SuaraSumsel.id - AKBP Edya Kurnia, polisi aktif di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat segera menjalani proses persidangan.
Terdakwa kasus dugaan suap penerimaan calon siswa (Casis) Bintara Polri Polda Sumsel tahun 2016 sudah dilimpahkan ke pengadilan tipikor Palembang, Rabu (16/12/2020).
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dede M Yasin menjelaskan pihaknya telah melimpahkan berkas perkara tersebut.
"Perkasanya telah lengkap ini kasus dugaan suap penerimaan siswa bintara Polri pada 2016 lalu. Sekarang sudah kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang segera disidang,"katanya Selasa,(15/12/2020)
Perkara itu merupakan perkara split dari kasus yang menjerat mantan Kabidokkes Polda Sumsel Kombes Pol (Purn) Drg. Soesilo Pradoto MKes serta Sekretaris Tim Rikkes Polda Sumsel AKBP Syaiful Yahya.
Keduanya telah divonis hakim Pengadilan Tipikor Palembang masing-masing dengan pidana penjara selama lima tahun dan empat tahun penjara.
Dalam persidangan, tersangka diduga turut menerima uang hingga Rp 2 miliar yang berasal dari 100 orang titipan calon Bintara melalui terpidana AKBP Syaiful Yahya serta uang sebesar Rp 540 juta diduga fee atas diluluskannya 317 orang titipan calon Bintara.
Tersangka AKBP Edya Kurnia yang merupakan polisi aktif bertugas di Polda Jawa Barat dijerat melanggar pasal 12a Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang R.I Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman pidana minimal 4 tahun.
"Menunggu penetapan dari Pengadilan Negeri Palembang saja terutama jadwal sidang perdana, yang pasti dari Jaksa Pidsus telah siap dengan dakwaan," jelasnya
Baca Juga: Kang Emil Heran Gubernur Banten Tak Diperiksa Terkait Kasus Habib Rizieq
Juru Bicara PN Palembang Abu Hanifah SH MH dikonfirmasi mengenai pelimpahan berkas tersangka tersebut membenarkan, jika berkas telah diterima oleh panitera.
"Tadi berkasnya memang sudah diterima oleh panitera Tipikor di gedung PTSP Palembang, namun belum tahu jadwal sidang," ucapnya.
Kontributor : Muhammad Moeslim
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
ISPA Palembang Tembus 9.313 Kasus Saat Kabut Asap Karhutla, Ini Data Terbarunya