SuaraSumsel.id - Pada tanggal 9 Desember ini juga diperingati sebagai hari anti korupsi. Suarasumsel merangkum sejumlah pengungkapan kasus krorupsi yang tengah mencaut beberapa waktu terakhir.
Baik yang berhubungan dengan mereka yang masih menjabat, atau merupakan lembaga milik pemerintah daerah.
Kasus yang menjerat Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Johan Anuar. Meski berstatus tersangka atas pengadaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU), ia mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) saat ini.
Kasus Johan Anuar ini juga menarik. Setelah disidik Polda Sumsel cukup lama sejak tiga tahun yang lalu, Wakil Bupati Johan Anuar baru berhasil ditetapkan tersangka pada tahun ini.
Polda Sumsel yang saat itu menyelidiki kasus ini menyatakan ada temuan barang bukti baru atas kasus ini.
Kekinian kasusnya malah diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK, Firli Bahuri mengetahu betul kasus ini.
Karena saat penyelidikannya di Polda, Firli juga sempat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
Menjelang pencoblosan beberapa hari lalu, Johan Anuar juga mendpatkan pemanggilan dari KPK.
Kasus ini bermula dari proyek pengadaan lahan TPU bagi masyarakat Ogan Komering Ulu (OKU) senilai Rp 6.1 miliar.
Baca Juga: Korupsi Pasir Timah, 3 Mantan Pejabat PT Timah Ditetapkan Tersangka
Tersangka Johan telah ditetapkan sejak tahun 2016 lalu namun mengajukan pra peradilan dan menang.
Dalam persidangan, keempatnya sempat menyebut jika Wabup Johan Anuar juga turut menerima uang Rp1 miliar. Dalam sidang tersebut terungkap berdasarkan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus ini telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp3,49 miliar dari nilai pengadaan lahan sebesar Rp 6,1 miliar.
Johan Anuar kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel, dan sempat mengajukan praperadilan namun kalah.
Saat jadi tersangka, Johan Anuar sempat ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse kriminal Khusus Polda Sumsel, pada pertengahan Mei lalu.
Namun akhirnya, dibebaskan karena masa penahanan telah berakhir.
Kekinian, kasusnya disidik KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Kenapa Status 'Tidak Terdapat Peserta' Muncul Saat Cek BLT Rp900 Ribu? Begini Cara Mengatasinya
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
KPK Kembangkan Hasil OTT, Wakil Ketua DPRD OKU Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Proyek PUPR
-
Viral Rocky Gerung Sindir Politik Saat Iwan Fals Tampil: Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres
-
Sempat Bersikeras Pertahankan Aset, Kini Sandra Dewi Ikhlas 88 Tas Mewahnya Disita Negara