SuaraSumsel.id - Ada desakan agar Presiden Jokowi minta maaf ke rakyat karena 2 menterinya korupsi. Pertama adalah Menteri KKP Edhy Prabowo dan Mensos Juliari Batubara.
Desakan itu datang dari politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera.
Akhir-akhir ini, KPK memang berhasil menciduk dua menteri atas kasus dugaan korupsi yaitu Edhy Prabowo dan Juliari Batubara.
Menanggapi hal itu, Mardani melalui akun jejaring sosial media Twitter @MardaniAliSera meminta agar Presiden Joko Widodo meminta maaf ke publik.
"Bismillah, dua pekan berturut-turut dua menteri jadi tersangka korupsi. Pak Jokowi sebagai presiden yang mengangkat perlu minta maaf ke publik. Tidak bisa hanya menyatakan 'dari awal jangan korupsi'," tulisnya, seperti dikutip Suara.com, Senin (7/12/2020).
Selanjutnya, Mardani meminta agar Jokowi juga memperhatikan soal kebijakan penanganan Covid-19.
Dia meminta agar presiden mendengarkan keresahan dan masukan dari masyarakat.
"Pak Jokowi juga perlu mewaspadai dan mengkaji ulang sejumlah kebijakan penanganan Covid-19. Seperti pemberian imunitas dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020 yang memberikan kekebalan hukum kepada para pejabat negara yang membuat dan menjalankan kebijakan pemerintah berdasarkan Perppu ini," tulis Mardani.
"Keresahan dan masukan dari masyarakat perlu didengarkan lebih dalam, soal poin-poin imunitas yang dipersoalkan. Seperti biaya yang dikeluarkan tidak dapat dikatakan sebagai kerugian negara sampai segala tindakan termasuk keputusan yang diambil berdasarkan perpu tersebut tidak bisa digugat," lanjutnya.
Baca Juga: Bertemu Sultan di Tengah Penyidikan Korupsi Mandala Krida, KPK Disorot
Mardani memberikan contoh bantuan likuiditas Bank Indonesia sebagai kerugian operasional.
"Masyarakat tentu masih ingat, dukungan likuiditas dari Bank Indonesia (BI) untuk menyelamatkan sistem perbankan nasional membawa masalah berkepanjangan. Buntutnya BI mencatatkan bantuan likuiditas itu sebagai kerugian operasional dalam laporan pendahuluan 17 Mei 1999," cuitnya.
"Meski sudah 17 tahun berlalu, sejak 1998 penyelesaian kasus ini tidak menemui titik terang. Padahal, hasil audit BPK pada 2000 menunjukan BLBI merugikan negara sebesar 138,442 triliun dengan kebocoran sekitar 95,78 persen," lanjutnya.
Sumber : Suara.com
Selanjutnya, dia memberikan apresiasi terhadap kinerja KPK dalam penanganan kasus korupsi.
Dia meminta agar KPK dapat membongkar kasus korupsi terkait bantuan sosial untuk masyarakat tersebut.
Berita Terkait
-
Demi Nelayan Natuna, Susi Pudjiastuti Rela Mohon ke Jokowi soal Ini
-
Bertemu Sultan di Tengah Penyidikan Korupsi Mandala Krida, KPK Disorot
-
Profil Rizal Djalil, Mantan Anggota BPK yang Ditahan KPK
-
Juliari Batubara Sebelum Ditahan KPK: Tidak Mungkin Pakai Uang Negara
-
Selain Juliari Batubara, Dua Mensos Ini Pernah Terjerat Kasus Korupsi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
BP BUMN dan Danantara Gerakkan 1.000 Relawan Sambut Hari Bela Negara, Hadir di Wilayah Terdampak
-
BRI Dukung Proses Pemulihan Pascabencana di Sumatera secara Sosial Maupun Ekonomi
-
Bank Sumsel Babel Apresiasi Pelajar Berprestasi melalui Tabungan Pesirah Junior
-
Rumah Sri Ksetra Raih Anugerah Kebudayaan, Simbol Kekayaan Budaya Sumatera Selatan