Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 04 Desember 2020 | 13:50 WIB
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di KPK (4/12/2020) [ANTARA]

Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 71 Tahun 2020 menyatakan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, serta pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota wajib menyampaikan LHKPN ke KPK.

Load More