SuaraSumsel.id - Jelang hari belanja nasional atau dikenal harbolas Desember ini, penipuan online marak ditemukan.
Biasanya oknum olshop nakal melakukan aksinya guna menipu pembeli. Jika Anda mengalami atau mencurigai terjadi penipuan online, segera laporkan.
Berikut beberapa cara melaporkan penipuan online:
Keberadaan media sosial seolah menjadi sebuah peluang besar bagi para penipu sebagai tempat untuk melancarkan aksinya.
Teknik menipu yang digunakan juga sudah semakin canggih dan berani, bahkan membawa dan mengatasnamakan pihak kepolisian.
Lantas bagaimana jika Anda mengalami kasus penipuan online? Bagaimana cara melaporkan penipuan online tersebut?
Anda tidak perlu panik berlebihan, karena saat ini banyak tersedia bantuan dan cara melaporkan penipuan online secara cepat dan mudah.
Dan, sebaiknya sebelum melakukan transaksi online apapun, periksa dengan cermat keabsahan nomor rekening yang diberikan terlebih dahulu.
Bagi Anda yang baru saja tertipu secara online, segera saja ikuti beberapa cara melaporkan penipuan online di bawah ini kepada pihak yang berwajib:
Baca Juga: Mengenal Grand Indonesia Beserta Lini Produknya yang Dijual Online
Anda bisa mengecek nomor rekening yang diberikan untuk transaksi melalui situs www.cekrekening.id.
Hal ini bertujuan untuk mencari tahu apakah penjual tempat Anda membeli suatu barang adalah penjual yang terpercaya atau tidak. Cara ini adalah salah satu langkah preventif yang paling efektif yang dapat Anda lakukan untuk menghindari diri dari kerugian finansial.
Cara Melaporkan Penipuan Online dengan Lapor.go.id
Cara melaporkan penipuan online selanjutnya adalah dengan menggunakan situs www.lapor.go.id.
Sebuah situs yang dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden untuk layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat. Situs ini dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change