SuaraSumsel.id - Jelang hari belanja nasional atau dikenal harbolas Desember ini, penipuan online marak ditemukan.
Biasanya oknum olshop nakal melakukan aksinya guna menipu pembeli. Jika Anda mengalami atau mencurigai terjadi penipuan online, segera laporkan.
Berikut beberapa cara melaporkan penipuan online:
Keberadaan media sosial seolah menjadi sebuah peluang besar bagi para penipu sebagai tempat untuk melancarkan aksinya.
Teknik menipu yang digunakan juga sudah semakin canggih dan berani, bahkan membawa dan mengatasnamakan pihak kepolisian.
Lantas bagaimana jika Anda mengalami kasus penipuan online? Bagaimana cara melaporkan penipuan online tersebut?
Anda tidak perlu panik berlebihan, karena saat ini banyak tersedia bantuan dan cara melaporkan penipuan online secara cepat dan mudah.
Dan, sebaiknya sebelum melakukan transaksi online apapun, periksa dengan cermat keabsahan nomor rekening yang diberikan terlebih dahulu.
Bagi Anda yang baru saja tertipu secara online, segera saja ikuti beberapa cara melaporkan penipuan online di bawah ini kepada pihak yang berwajib:
Baca Juga: Mengenal Grand Indonesia Beserta Lini Produknya yang Dijual Online
Anda bisa mengecek nomor rekening yang diberikan untuk transaksi melalui situs www.cekrekening.id.
Hal ini bertujuan untuk mencari tahu apakah penjual tempat Anda membeli suatu barang adalah penjual yang terpercaya atau tidak. Cara ini adalah salah satu langkah preventif yang paling efektif yang dapat Anda lakukan untuk menghindari diri dari kerugian finansial.
Cara Melaporkan Penipuan Online dengan Lapor.go.id
Cara melaporkan penipuan online selanjutnya adalah dengan menggunakan situs www.lapor.go.id.
Sebuah situs yang dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden untuk layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat. Situs ini dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
GENsi Digelar di Palembang, Komdigi-Indosat Dorong Anak Muda Hadapi Era Super-Cycle AI
-
5 Bedak Padat Two Way Cake untuk Tampilan Cepat dan Praktis Seharian
-
Bobol Rp7,8 Miliar Lewat 355 Kontrak Fiktif, Eks Surveyor FIF Palembang Diseret ke Pengadilan
-
Gemas Banget! 7 Cushion Lokal dengan Kemasan Estetik yang Bikin Kalap Pengen Koleksi
-
Petani Buah Naga Naik Kelas Berkat Program Klasterku Hidupku BRI