Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda | Ria Rizki Nirmala Sari
Rabu, 02 Desember 2020 | 20:03 WIB
Suasana di ruang tunggu bandara. Pemerintah memangkas libur akhir tahun ini. [ANTARA FOTO/Kornelis Kaha]

Kesepakatan itu akan diteken oleh tiga menteri yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama pasca keputusan diambil.

Dalam mengambil keputusan tersebut, hadir pula Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menag Fahcrul Razi, Mendagri Tito Karnavian, Menaker diwakili Sekjen Anwar Sanusi, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Asisten SDM Kapolri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

Sumber: Suara.com

Baca Juga: Sah! Pemerintah Kurangi Jatah Libur Akhir Tahun 2020

Load More