SuaraSumsel.id - Wali Kota Bogor Bima Arya dinilai paling sok berkuasa dan arogan terkait atas kesehatan Habib Rizieq Shihab.
Bima Arya orang paling getol meminta Habib Rizieq tes swab ulang.
Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam atau FPI Munarman tidak senang dengan kelakuan Bima Arya.
Hal itu dikatakan Munarman juga terkait pelaporan Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Ummi, Andi Tatat, ke Polresta Bogor Kota.
Munarman juga menyatakan kekecewaannya atas Wali Kota Bogor yang memaksa pembukaan data hasil swab Habib Rizieq Shihab dan menuntut pelaksanaan swab ulang.
"Itu artinya Bima Arya nggak ngerti hukum. Dan langkah Bima semata arogansi kekuasaan," ujar Munarman.
Mengutip tulisan Muhammad Luthfie Hakim, Ia menjelaskan mengenai persetujuan tindakan dan rahasia kedokteran yang dilindungi UU. Lanjutnya, berdasarkan pasal 38 ayat (1) UU No.44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, dijelaskan, bahwa rumah sakit harus menyimpan rahasia kedokteran.
"Suruh belajar hukum lagi Bima Arya. Saya ingatkan dia, jangan sok kuasa," tuturnya.
Tak hanya itu, dia juga meminta agar Bima Arya mawas diri. Terlebih, jabatan yang dimilikinya sebagai Wali Kota Bogor, hanya sementara sampai batas waktu yang ditentukan.
Baca Juga: Akhirnya Habib Rizieq Diperiksa Polisi, Selasa Besok
"Jangan sok-sokan dengan menyalahgunakan kekuasaan," ungkap dia.
Bima Arya meminta Rizieq untuk melakukan tes swab karena menjalankan UU Kekarantinaan.
Permintaannya ditolak oleh keluarga Rizieq, Pemkot Bogor pun menunggu penjelasan keluarga tentang penolakan tes swab.
"Kita kan menjalankan undang-undang, ada mandat dari Undang-Undang Karantina. RS Ummi kan masih NKRI, masih Kota Bogor, wilayah saya. Nggak bisa sembarangan menolak. Saya akan datangi minta penjelasan kenapa menolak," kata Bima.
Menurut Bima, Rizieq telah melakukan tes swab tanpa sepengetahuan pihak RS Ummi Kota Bogor, dan tanpa koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Sehingga, Satgas Covid-19 Kota Bogor meminta dilaksanakan tes swab ulang pada pihak Rizieq.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun