SuaraSumsel.id - Setelah sebelumnya dikabarkan dua tahanan narkoba meninggal dunia. Kini identitas satu tahanan meninggal dunia baru disiarkan Polrestabes Palembang.
Tahanan Satuan Reskrim itu bernama Tri Suryadi (20). Ia terjerat Undang-undang, kasus mebawa senjata tajam.
Tri meninggal dunia saat di RS Bhayangkara Palembang, Senin (23/11/2020) sekira pukul 22.50 WIB.
Dia dikabarkan meninggal karena sakit sakit meningo ensefalitis atau pembengkakan selaput otak.
Hal itu disiarkan oleh Kasubag Humas AKP Irene. Dia mengatakan, almarhum terhitung di tahan mulai hari Rabu, (11/11/2020) di rutan Polrestabes Palembang.
Kemudian pada hari Sabtu (21/11/2020) penyidik mendapatkan kabar dari Satuan Tahti Polrestabes Palembang jika tersangka mengalami keluhan sesak napas dibagian dada dan almarhum mengalami kejang-kejang.
Setelah mendapatkan kabar tersebut almarhum langusung larikan ke RS Bhayangkara untuk dilakukan rawat medis, rawat inap, dan langsung ditindak lanjuti oleh petugas medis.
"Pada hari Senin (23/11/2020) petugas medis RS Bhayangkara Palembang menyatakan bahwa almarhum sudah meninggal dunia," ujar Irene, Jumat (27/11/2020).
Surat pemberkasan almarhum telah lengkap dan tinggal penyerahan.
Baca Juga: Pamer Selfie dengan Jasad Maradona, Petugas Rumah Duka Dipecat
"Namun saat menunggu tahap kedua yang bersangkutan telah meninggal dunia," katanya.
Selanjutnya jenazah dibawa ke rumah duka guna roses pemakaman.
Sebelumnya tahanan di unit Narkoba Polrestabes Palembang juga meninggal dunia.
Kasat Narkoba Kompol Rivanda mengatakan tahanan itu meninggal di rumah sakit Bhayangkara.
Disebutnya tahanan itu bernama Hamdani (41) warga Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III Palembang. Kejadian sekitar pukul 05.30 WIB penjaga tahanan melaporkan ada tahanan yang sakit Senin (23/11/2020).
Kontributor : Muhammad Moeslim
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
KPK Kembangkan Hasil OTT, Wakil Ketua DPRD OKU Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Proyek PUPR
-
Viral Rocky Gerung Sindir Politik Saat Iwan Fals Tampil: Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres
-
Sempat Bersikeras Pertahankan Aset, Kini Sandra Dewi Ikhlas 88 Tas Mewahnya Disita Negara
-
Cek Tanggal Pencairan BLT Rp900 Ribu di Bank Himbara vs Kantor Pos: Mana yang Lebih Cepat?