SuaraSumsel.id - Polisi masih memburu dua pelaku sindikat muncikari penyedia layanan prostitusi threesome artis di Jakarta Utara setelah menetapkan dua tersangka penyedia prostitusi online, yakni pasangan suami istri AR (26) dan CA (25).
Dalam pengakuan sang mucikari, sebelum ada dua artis ini, ia menawarkan dua artis cantik lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Sudjarwoko mengatakan dua pelaku dalam pencarian polisi yakni YR dan DS.
YR merupakan muncikari yang menghubungi tersangka AR dan CA untuk memesan artis atau selebgram.
Sementara DS merupakan muncikari yang menyediakan artis dan selebgram kepada tersangka AR dan CA.
Bahkan DS mengirimkan empat foto artis yang siap untuk melayani pelanggan.
Kapolres menjelaskan, awalnya YR menghubungi tersangka AR untuk memesan perempuan dengan latar belakang artis atau selebgram yang bisa diajak melakukan hubungan intim.
Karena belum memiliki artis, AR kemudian menghubungi temannya DS. DS lalu mengirimkan foto kepada AR, yang selanjutnya diteruskan kepada istrinya CA.
Setelah itu, CA mengirimkan lagi foto artis dan selegram itu kepada YR sebagai perantara pelanggan.
Baca Juga: Polisi Terluka saat Bubarkan Demo Papua Merdeka di Sorong
CA kemudian memilih dua foto yakni ST alias M merupakan selebgram dan bintang iklan. Kemudian SH alias MY merupakan pemeran utama layar lebar.
Kamera pengawas (CCTV) hotel merekam muncikari YR terlihat melakukan obrolan dengan tersangka CA di lobi hotel.
Diketahui YR menyerahkan amplop berisi uang tunai sebesar Rp20 juta, lalu meninggalkan lobi hotel.
Kapolres menjelaskan dua tersangka itu menawarkan jasa prostitusi dari sejak setahun terakhir. Namun, untuk jasa prostitusi artis, tersangka mengaku baru melakukan pertama kali.
Kapolres menegaskan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam pengembangan kasus prostitusi itu.
Dua tersangka itu dijerat pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 tahun 2007, subsider pasal 296 KUH Pidana junto pasal 506 dengan ancaman maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Polemik Helikopter Herman Deru Mulai Terjawab, DPRD Sumsel Bongkar Fakta Anggaran 'Warisan'?
-
WNA Turki Kehilangan Rp53 Juta Usai Datang ke Palembang demi Menikahi Gadis Kenalan Aplikasi
-
PTBA Bina Karakter Siswa Ring 1, Anak-anak Disiapkan Jadi Generasi Unggul Masa Depan
-
Terkuak Dugaan Modus Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Dana Petani Tambak Udang Diduga Tak Tepat Sasaran
-
68 Paket Sabu Ditemukan dalam Kotak Rokok dan Wadah Gatsby di Pohon Sawit