SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis calon Bupati Solok Epyardi Asda menjadi calon kepala daerah terkaya di Pilkada Sumatera Barat 2020 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai Rp73,06 miliar.
Jumlah itu diikuti calon Wakil Gubernur Sumbar Audy Djoinaldy senilai Rp58,1 miliar dan calon Bupati Limapuluh Kota Muhammad Rahmad yang memiliki kekayaan Rp53,4 miliar.
Setelah itu, calon Bupati Tanah Datar Hariadi yang tercatat memiliki kekayaan senilai Rp47,9 miliar.
Selain memiliki jumlah kekayaan yang besar ada juga calon yang dicatat KPK dengan kekayaan yang minus atau jumlah harta lebih kecil dari hutang yang dimiliki.
Baca Juga: AHY Targetkan Partai Demokrat Menang di Pilkada Sumbar
Mulai dari Calon Wakil Bupati Sijunjung Indra Gulanan yang tercatat minus Rp3,5 miliar, lalu calon Wakil Bupati Padang Pariaman Tri Suryadi memiliki kekayaan minus Rp998 juta.
Calon Wakil Bupati Pesisir Selatan Hamdanus minus Rp295,8 juta dan calon Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan yang tercatat memiliki kekayaan minus Rp121,7 juta.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar di Padang, Kamis, mengatakan hasil survei KPK dan beberapa pihak lainnya memperlihatkan ada selisih antara biaya pilkada dengan kemampuan harta pribadi para calon.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan oleh para calon kepala daerah kepada KPK, total kekayaan pasangan calon terlihat tak mencukupi untuk menutup ongkos pilkada.
Sehingga, menurut dia, tak mengherankan bila hasil survei KPK pada 2018 memperlihatkan bahwa sebanyak 82,3 persen dari seluruh pasangan calon yang diwawancarai mengakui adanya donatur dalam pendanaan pilkada, karena adanya gap antara biaya pilkada dan kemampuan harta calon kepala daerah.
Baca Juga: Pilkada Riau, Calon Kepala Daerah Berhutang buat Kampanye?
Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD, dan Hubungan antar Lembaga (FKDH) Kementerian Dalam Negeri Andi Bataralifu mengakui ongkos pilkada yang mahal menyebabkan maraknya politik uang, yang pada saatnya berpotensi menimbulkan kasus hukum.
Berita Terkait
-
Hasil Penelitian Universitas Monash Australia: Pilkada Aceh Paling Banyak Ujaran Kebencian, Sumbar Terendah
-
Buzzer Pilkada 2024 Mainkan Politik Identitas, Drone Emprit Ungkap 3 Jenis Konten Provokatif
-
Miris! Seksisme jadi Alat Kampanye Demi Raih Suara, Komnas Perempuan Sentil Parpol: Harusnya Didik Cakada Agar...
-
Komnas Perempuan Soroti Banyak Cakada Lontarkan Ucapan Seksis: Tak Patuhi PKPU
-
Jokowi ke Calon Kepala Daerah: Kampanye yang Semangat
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR