Scroll untuk membaca artikel
Rifan Aditya
Rabu, 25 November 2020 | 10:29 WIB
Menteri KKP Edhy Prabowo. [Suara.com/M Fadil]
  • Asisten Direktur Utama PT Nusantara Energi (1998-2004)
  • Komisaris PT Swadesi Dharma Nusantara (2000-2004)
  • Direktur Utama PT Tusam Hutani Lestari (2004-2015)
  • Direktur PT Alas Helau (2004-2015)
  • Direktur Utama PT Garuda Security Nusantara (2005-2015)
  • Komisaris PT Kiani Lestari (2007-2015)

Edhy Prabowo Ditangkap

Tim Satgas KPK dikabarkan menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang dalam operasi tangkap tangan atau (OTT), pada Rabu (25/11 2020) dini hari.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut penangkapan tersebut diduga terkait dengan ekspor benur yang tengah aktif dilakukan oleh Kementerian KKP.

"Benar, KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Nurul dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.

Baca Juga: Harta Kekayaan Edhy Prabowo Rp 7,4 M: Tak Ada Hutang dan Punya 10 Tanah

Tim antirasuah menangkap Edhy bersama rombongannya itu, di Bandara Soekarno Hatta. Ada pula sejumlah pihak yang belum diketahui turut ditangkap oleh tim KPK.

"Tadi pagi jam 1.23 WIB di Soetta (Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ucap Ghufron.

Nah, itulah ulasan tentang harta kekayaan Edhy Prabowo yang kabarnya ditangkap KPK dini hari ini.

Load More