SuaraSumsel.id - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang menggelar razia rutin di sejumlah penginapan di Palembang, Sabtu (21/11/20) malam.
Hasilnya, petugas mengamankan enam pasangan tak resmi di sebuah penginapan yang berada di daerah Jalan Dwikora Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
Dua pasangan di antaranya, berstatus tunangan.
Dari dua lokasi lain, petugas berhasil mengamankan tiga pasnagan yang berada dalam satu kamar dan bukan suami istri.
Kami telah mengamankan sembilan pasangan dari tiga lokasi atau penginapan yang berbeda.
Semuanya merupakan pasangan tidak resmi atau tidak memiliki ikatan yang sah,” ungkap Kanit PPA Polrestabas Palembang Ipda Fifin Sumailan, Minggu (22/11/2020).
Sembilang pasangan tidak resmi diamankan, dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang, untuk didata dan dipanggil orangtuanya.
Mereka diberikan peringatan dan diminta untuk tidak mengulanginya. Orangtua mereka diminta menjaga dan mengawasi anak mereka.
“Ke depan, orangtua harus dapat memastikan anak-anaknya, tak lagi berduaan dengan lawan jenis di dalam kamar,” ujar Kanit PPA Polrestabas Palembang Ipda Fifin Sumailan, Minggu (23/11/2020).
Baca Juga: Urunan Data Jelantara, Pengumpulan Informasi Guna Potensi Restorasi Lanskap
Sumber : Sumselupate
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah
-
PHR dan Kejaksaan Agung Kawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM
-
Dari Energi untuk Negeri, Kilang Plaju Hadirkan Harapan Dengan Donor Darah
-
Sumsel Raih 3 Penghargaan TPID dan TP2DD Awards 2026
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?