SuaraSumsel.id - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai memeriksa dua pelapor dugaan jual beli ijazah atas nama Bupati Lahat Cik Ujang.
"Ada sekitar kurang lebih 12 pertanyaan yang ditanyakan kepada kami," ujar Bambang Irawan, pelapor yang diperiksa Bareskrim Polri, di Jakarta, seperti dilansir dari Antara (18/11/2020).
Bambang Irawan adalah Ketua Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), dan seorang pelapor lagi adalah Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Palembang Adi Bedman.
Mereka mengaku diperiksa kurang lebih 3 jam, mulai pukul 10.00 sampai 13.00 WIB, yang dicecar penyidik dengan belasan pertanyaan terkait dengan dugaan jual beli ijazah atas nama Cik Ujang.
Menurut Bambang, ada tambahan dokumen yang diserahkan dirinya kepada penyidik sehingga diyakininya penyidik bersikap objektif dan profesional.
"Kami juga melampirkan 21 bukti. Satu buktinya itu mengenai tanda tangan Cik Ujang sebagai Bupati Lahat," katanya.
Sementara itu, Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Palembang Adi Bedman berharap penyidik serius mengusut kasus dugaan jual beli ijazah dan penggunaan gelar sarjana tanpa hak tersebut.
"Harapan kami pihak kepolisian serius mengungkap kasus ini. Ini mencederai dunia pendidikan di Indonesia, terutama di Sumsel. Ini demi keadilan dan biar kasus serupa tidak terulang kembali pada masa depan dan kampus lain," katanya.
Sebelumnya, sejumlah organisasi aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Kepemudaan Sumatera Selatan Bersatu (OKSB) melaporkan Bupati Lahat Cik Ujang ke Mabes Polri pada hari Rabu (4/11).
Baca Juga: Polisi Tetapkan Anggota DPRD Rini Pratiwi Tersangka Ijazah Palsu
(ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?