Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 13 November 2020 | 18:51 WIB
Ilustrasi ditangkap (Pixabay/3839153)

“Hasil perhitungannya, kerugian negara mencapai Rp5,8 Miliar dengan barang bukti yang disita ada uang tunai sejumlah 200 juta diduga hasil kejahatan.” ungkap dia.

Load More