SuaraSumsel.id - Pesta demokrtasi di Indonesia terbilang mahal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sejak awal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah membutuhkan pendanaan bagi kegiatan politik mereka, dan itu tidak murah.
Berdasarkan hasil survei KPK, memperlihatkan 82,3 persen dari calon kepala daerah yang diwawancarai mengakui adanya donatur dalam pendanaan pemilihan kepala daerah atau pilkada.
Untuk bisa mengikuti tahapan pilkada, pasangan calon di tingkat kabupaten/kota harus memegang uang antara Rp5 miliar—10 miliar, yang bila ingin menang idealnya musti menggenggam dana sekitar Rp65 miliar.
“Survei KPK pada tahun 2018 memperlihatkan adanya donatur pilkada. Karena itu, pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah harus mengetahui cara menghindari potensi munculnya benturan kepentingan dalam pendanaan pilkada,” kata Ketua KPK Firli Bahuri usai pembekalan calon kepala daerah di Batam, Kepulauan Riau, Selasa, seperti yang dilansir Antara, Rabu (11/11/2020).
Menurut Firli, donatur hadir karena kebutuhan biaya pilkada lebih besar ketimbang kemampuan harta calon kepala daerah.
Sumbangan donatur, berkonsekuensi kepada pretensi sponsor mendapatkan kemudahan perizinan menjalankan bisnis, keleluasaan mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah, dan keamanan dalam menjalankan bisnisnya.
"Hasil telaah KPK pada tahun 2018 itu juga menemukan bahwa sebagian besar calon kepala daerah atau 83,80 persen dari 198 responden mengutarakan bahwa mereka akan memenuhi ambisi para donatur tersebut ketika dia menjabat," papar Firli.
Sesuai dengan catatan survei KPK, total harta rata-rata pasangan calon adalah Rp18,03 miliar.
Baca Juga: Kasus Korupsi DAK, KPK Tahan Bupati Labuhanbatu Utara Kharudin Syah
Masih berdasarkan survei KPK, dana terbesar yang dikeluarkan adalah biaya untuk sosialisasi atau pertemuan (60,1 persen), biaya operasional meliputi logistik, transportasi, konsumsi, atribut, baliho, dan lain-lain (42,4 persen), biaya saksi (28,3 persen), dan dana kampanye (24,2 persen).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa kesuksesan pilkada merupakan orkestrasi dari sejumlah elemen, pemerintah pusat dan daerah, penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, dan masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa pilkada jangan menjadi pesta transaksional untuk kemenangan pasangan calon tertentu.
Pembekalan bagi calon kepala daerah di Batam merupakan kegiatan yang keempat setelah kegiatan serupa di 14 wilayah, yakni Provinsi Bangka Belitung, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Banten, kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Gorontalo, Maluku Utara, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
(ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Warga Dukung MBG Demo di DPRD Sumsel, Siapa Sebenarnya Massa yang Turun ke Jalan?
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Gejalanya Sering Dikira Sariawan Biasa
-
Bank Sumsel Babel Hadirkan BSB Prioritas, Layanan Perbankan Premium Sentuhan Personal
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Layanan Digital, Beli Paket Data Telkomsel Kini Bisa di BSB Mobile
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian