SuaraSumsel.id - Pesta demokrtasi di Indonesia terbilang mahal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sejak awal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah membutuhkan pendanaan bagi kegiatan politik mereka, dan itu tidak murah.
Berdasarkan hasil survei KPK, memperlihatkan 82,3 persen dari calon kepala daerah yang diwawancarai mengakui adanya donatur dalam pendanaan pemilihan kepala daerah atau pilkada.
Untuk bisa mengikuti tahapan pilkada, pasangan calon di tingkat kabupaten/kota harus memegang uang antara Rp5 miliar—10 miliar, yang bila ingin menang idealnya musti menggenggam dana sekitar Rp65 miliar.
“Survei KPK pada tahun 2018 memperlihatkan adanya donatur pilkada. Karena itu, pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah harus mengetahui cara menghindari potensi munculnya benturan kepentingan dalam pendanaan pilkada,” kata Ketua KPK Firli Bahuri usai pembekalan calon kepala daerah di Batam, Kepulauan Riau, Selasa, seperti yang dilansir Antara, Rabu (11/11/2020).
Menurut Firli, donatur hadir karena kebutuhan biaya pilkada lebih besar ketimbang kemampuan harta calon kepala daerah.
Sumbangan donatur, berkonsekuensi kepada pretensi sponsor mendapatkan kemudahan perizinan menjalankan bisnis, keleluasaan mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah, dan keamanan dalam menjalankan bisnisnya.
"Hasil telaah KPK pada tahun 2018 itu juga menemukan bahwa sebagian besar calon kepala daerah atau 83,80 persen dari 198 responden mengutarakan bahwa mereka akan memenuhi ambisi para donatur tersebut ketika dia menjabat," papar Firli.
Sesuai dengan catatan survei KPK, total harta rata-rata pasangan calon adalah Rp18,03 miliar.
Baca Juga: Kasus Korupsi DAK, KPK Tahan Bupati Labuhanbatu Utara Kharudin Syah
Masih berdasarkan survei KPK, dana terbesar yang dikeluarkan adalah biaya untuk sosialisasi atau pertemuan (60,1 persen), biaya operasional meliputi logistik, transportasi, konsumsi, atribut, baliho, dan lain-lain (42,4 persen), biaya saksi (28,3 persen), dan dana kampanye (24,2 persen).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa kesuksesan pilkada merupakan orkestrasi dari sejumlah elemen, pemerintah pusat dan daerah, penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, dan masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa pilkada jangan menjadi pesta transaksional untuk kemenangan pasangan calon tertentu.
Pembekalan bagi calon kepala daerah di Batam merupakan kegiatan yang keempat setelah kegiatan serupa di 14 wilayah, yakni Provinsi Bangka Belitung, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Banten, kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Gorontalo, Maluku Utara, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
(ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Siswa SD Tewas Tersedak Kelengkeng MBG, Kenapa Juknis Buah Belum Spesifik?
-
Antrean Solar Sumsel Belum Reda, Kebutuhan 2,8 Juta KL Hanya Dialokasikan 650 Ribu KL
-
BRI Private Perkuat Layanan Eksklusif Lewat Premium Medical Check Up
-
BRI inFrame 2026 Kembali, Mengabadikan Inspirasi di Balik Ekonomi Kerakyatan
-
Anton Dimakamkan Kedinasan, Keluarga Ungkap Masalah Rumah Tangga Sebelum Tewas Ditikam Istri