SuaraSumsel.id - Pencinta olahraga sepeda di Kota Palembang, Sumatera Selatan, menyambut dibuatnya jalur khusus sepeda di kawasan bebas kendaraan bermotor (CFD) Kambang Iwak, Palembang.
Selain di Kambang Iwak Park, beberapa kawasan lainnya juga dijadikan jalur bagi pesepeda. Meski sudah diadakan jalur, pesepeda belum merasakan kenyamanan yang maksimal.
"Kami menyambut gembira adanya jalur khusus sepeda, namun perlu ditempatkan petugas pada jam tertentu sehingga pesepeda merasakan nyaman dan aman berolahraga melintasi jalur khusus tersebut," kata Yan Faklani, Salah seorang anggota komunitas sepeda V-Tube Kampus di Palembang, Sabtu seperti yang dilansir dari Antara, Senin (9/11/2020).
Ia menjelaskan kegiatan bersepeda bersama teman-teman komunitas biasa dilakukan pada pagi hari, di akhir pekan.
Baca Juga: Bandara SMB II Palembang Tak Hanya Tempat Penumpang Singgah, Tapi Hangout
Pada Sabtu dan Minggu, jalur sepeda kawasan Kambang Iwak hingga Kampus POM IX sering terganggu dengan kendaraan bermotor roda dua dan empat.
Pengemudi kendaraan bermotor sering menjalankan kendaraannya di jalur sepeda bahkan ada yang memarkirkan kendaraannya sehingga pesepeda harus keluar jalur khusus agar tetap bisa melaju.
Menurut dia, Pemerintah Kota Palembang telah mengambil kebijakan yang tepat membangun jalur khusus sepeda di sejumlah ruas jalan yang menghubungkan ke kawasan CFD.
Dengan adanya kebijakan perluasan CFD dan jalur khusus bersepeda, warga Bumi Sriwijaya ini bisa berolahraga menggunakan sepeda dengan aman dan nyaman tanpa khawatir ditabrak sepeda motor dan mobil.
Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengeluarkan aturan melalui SK Nomor: 191/KPTS/DISHUB/2020 Tentang penetapan kawasan tanpa kendaraan bermotor dan lokasi jalur khusus bersepeda tertanggal 28 Juli 2020.
Baca Juga: Mengenang AK Gani Lewat Museumnya, Akhir Bulan Ini Bakal Diresmikan
Dalam SK tersebut dijelaskan bahwa kawasan CFD atau kawasan tanpa kendaraan bermotor di sekitar Kambang Iwak, Jalan Tasik dan Jalan Palembang Darussalam sekitar kawasan objek wisata Benteng Kuto Besak (BKB) diberlakukan pada setiap hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 05.00 - 10.00 WIB.
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Temui Lisa Mariana di Palembang saat Tinjau Proyek Islamic Center
-
Jejak Digital Artis yang Mendukung Fitri Agustinda, Eks Wawako Palembang Tersandung Korupsi
-
Tim Hukum Ridwan Kamil Layangkan Tantangan Terbuka ke Lisa Mariana Soal Pembuktian
-
Palembang Kembali Jadi Sorotan: Viral Motor WNA Dicuri, Netizen Serbu Kolom Komentar
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
UMKM Palembang Naik Kelas, Kini Produknya Jadi Suvenir Penerbangan Garuda
-
Usai Fitrianti Ditahan, Harnojoyo Diperiksa Kejaksaan: Dugaan Korupsi Apa?
-
Lepas Kemeriahan Lebaran, Emas Digadai Warga Palembang untuk Sekolah Anak
-
Harga Emas Tinggi Dorong Warga Palembang Ramai Gadai untuk Biaya Sekolah
-
Rp10 Juta Sesuku, Harga Emas Perhiasan Palembang Cetak Rekor Usai Lebaran