Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 06 November 2020 | 11:38 WIB
Rizieq Shihab (Suara.com/Oke Atmaja)

Karena itu, Agus berharap Rizieq bisa lebih teliti saat membaca kata per kata dalam dokumen tersebut. Kalau misalkan ada perpanjangan visa maka sudah dapat dipastikan tanggal masa berlakunya akan berubah dan jumlah hari juga akan berubah menjadi 1.210 hari atau tiga tahun tiga bulan.

"Perinciannya adalah 365 hari visa bisnis tersebut plus 845 overstay plus 9 hari kesempatan yang diberikan untuk meninggalkan Arab Saudi."

Sebelumnya, Rizieq membantah kalau dirinya pulang ke Indonesia karena overstay. Bahkan ia pun mengancam akan menuntut siapapun yang menuduh dirinya tinggal di Arab Saudi melebihi waktu izin tinggal.

Sumber : Suara.com

Baca Juga: Habib Rizieq Tidak Mau Dideportasi, Mahfud MD: Dia Ingin Pulang Terhormat

Load More