Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 03 November 2020 | 18:41 WIB
Ilustrasi senjata api. (Pixabay/slu3org)

"Hari ini anggota Pidum kita menggelar rekonstruksi sebanyak 20 adegan untuk mengetahui kronologi kejadian sebenarnya," ujarnya, Selasa (3/11/2020).

Selain itu rekonstruksi tersebut digelar untuk melengkapi berkas ke kejaksaan. 

"Rekontruksi yang digelar anggota kita ini sebagai pelengkap berkas ke pengadilan dimana satu pelaku masih buron berinisial Mk," katanya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku menagih hutang kepada korban sebesar Rp 8 Juta.

Baca Juga: Setelah Dipukul, Ditendang, Diinjak-Injak, Istri di Pasuruan Gorok Suami

Adegan pembunuhan karena utang di Palembang (Moeslem/Suara.com)

Namun korban tidak punya uang untuk membayar sehingga pelaku emosi dan menggeluarkan pistol dengan mengarahkan ke kening korban hingga akhirnya korban tewas di tempat.

"Setelah itu tersangka langsung melarikan diri dan anggota Pidum kita berhasil menangkap pelaku setelah menjadi buronan selama delapan tahun di kediamannya lantaran anggota kita mendapatkan informasi kalau tersangka pulang ke Palembang. Sedangkan senpi sendiri juga masih kita cari," terangnya.

Kontributor : Muhammad Moeslim

Load More