SuaraSumsel.id - Kasus pembunuhan Siti Fauziah (35), delapan tahun silam akhirnya terkuak. Ia diketahui meninggal dunia pada adegan ke-10 rekontruksi pembunuhan yang berlangsung di Polrestabes Palembang, Selasa (3/10/2020).
Pada adegan ini, Siti mengakui tidak mampu membayar utang karena tidak punya uang.
Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang menggelar rekontruksi sebanyak 18 adegan kasus pembunuhan di kosan korban Jalan Wirajaya II, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I terjadi tanggal 12 Maret 2012 lalu.
Pelaku Sabil (34) baru ditangkap Unit Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, di rumahnya jalan Masjid Sukamulia Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarami Palembang pada Senin (21/9/2020) malam.
Dalam adengan rekonstruksi itu adengan ke-1 pelaku datang masuk ke rumah pelaku hingga adegan ke-6 korban dan pelaku sempat membicarakan soal hutang yang belum dibayarkan korban.
Pelaku yang ditugaskan menagihkan hutang ternyata memiliki senjata api tersulut emosi hingga menggunakannya. Pada adegan ke-10 pelaku meletuskan senjata api tepat ke kepala korban.
Saat ditemui kakak korban Alfian warga Pakjo mengatakan, dia tidak mengetahui jika adiknya memiliki utang.
Disebutkan ia, adiknya saat meninggal tengah berada di kosan.
"Saya minta pelaku dihukum setimpal. Saya juga tidak tahu hutang apa,"tuturnya
Baca Juga: Setelah Dipukul, Ditendang, Diinjak-Injak, Istri di Pasuruan Gorok Suami
Sementara itu Kabbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene mengatakan, bahwa rekonstruksi yang digelar diikuti oleh pelaku dan kakak korban.
"Hari ini anggota Pidum kita menggelar rekonstruksi sebanyak 20 adegan untuk mengetahui kronologi kejadian sebenarnya," ujarnya, Selasa (3/11/2020).
Selain itu rekonstruksi tersebut digelar untuk melengkapi berkas ke kejaksaan.
"Rekontruksi yang digelar anggota kita ini sebagai pelengkap berkas ke pengadilan dimana satu pelaku masih buron berinisial Mk," katanya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku menagih hutang kepada korban sebesar Rp 8 Juta.
Namun korban tidak punya uang untuk membayar sehingga pelaku emosi dan menggeluarkan pistol dengan mengarahkan ke kening korban hingga akhirnya korban tewas di tempat.
"Setelah itu tersangka langsung melarikan diri dan anggota Pidum kita berhasil menangkap pelaku setelah menjadi buronan selama delapan tahun di kediamannya lantaran anggota kita mendapatkan informasi kalau tersangka pulang ke Palembang. Sedangkan senpi sendiri juga masih kita cari," terangnya.
Kontributor : Muhammad Moeslim
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya
-
98 PHL Dishub Palembang Tiba-Tiba Dirumahkan Jelang Ramadhan, Apa Penyebabnya?
-
Didukung Kredit dan Dana Murah, Laba BRI Capai Rp57,13 Triliun di 2025
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghrib dan Doa Berbuka