Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 02 November 2020 | 09:02 WIB
Presiden Prancis Emmanuel Macron berbicara di depan Basilika Notre-Dame de l'Assomption di Nice, tempat tiga orang dibunuh oleh orang yang diduga teroris pada Kamis pagi waktu setempat (29/10/2020). [AFP/Eric Gaillard]

Macron juga dinilai tidak ingin tunduk pada kecaman-kecaman dari politisi ekstrim kanan dan politisi islam yang dapat mempengaruhi persatuan Prancis.

Dr Ayang juga menjelaskan bahwa dalam rancangan undang-undang Macron, sang presiden sedang merencanakan rencana besar untuk umat muslim di Prancis.

"Dari kebijakan UU ini, Macron akan menggelontorkan puluhan miliar euro untuk meningkatkan pengajaran kajian Islam di seluruh universitas di Prancis." jelas Dr Ayang.

Selain itu Macron juga berencana "Akan diambil alih pengajaran agama Islam dan bahasa Arab oleh negara," ujar Dr Ayang.

Baca Juga: Meski Saling Sindir, Ferdinand Setuju Bahasan Tengku soal BUMN

Dalam undang-undang rancangan untuk menangani separatisme Islam tersebut, Macron menolak islam dalam tiga hal.

"Yang pertama Islam politik, orang boleh berpolitik namun tidak boleh membawa islam sebagai kedok. Kedua Islam yang diwakili oleh kedutaan besar dari negara Prancis." jelas Dr Ayang.

Load More