Macron juga dinilai tidak ingin tunduk pada kecaman-kecaman dari politisi ekstrim kanan dan politisi islam yang dapat mempengaruhi persatuan Prancis.
Dr Ayang juga menjelaskan bahwa dalam rancangan undang-undang Macron, sang presiden sedang merencanakan rencana besar untuk umat muslim di Prancis.
"Dari kebijakan UU ini, Macron akan menggelontorkan puluhan miliar euro untuk meningkatkan pengajaran kajian Islam di seluruh universitas di Prancis." jelas Dr Ayang.
Selain itu Macron juga berencana "Akan diambil alih pengajaran agama Islam dan bahasa Arab oleh negara," ujar Dr Ayang.
Dalam undang-undang rancangan untuk menangani separatisme Islam tersebut, Macron menolak islam dalam tiga hal.
"Yang pertama Islam politik, orang boleh berpolitik namun tidak boleh membawa islam sebagai kedok. Kedua Islam yang diwakili oleh kedutaan besar dari negara Prancis." jelas Dr Ayang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Tanpa Kartu, Pengguna GoPay Kini Bisa Tarik Tunai di ATM BRI
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Regional Office Palembang Kucurkan KUR Rp 2,34 Triliun
-
Strategi Perbankan Hadapi Volatilitas Global: Dari Stress Test hingga Hedging
-
Bertahan 30 Tahun, Ayam Panggang Bu Setu Tetap Jadi Favorit Pemudik Lebaran
-
Bank Sumsel Babel Ingatkan Bahaya Modus Penipuan Pasca Lebaran, Ini yang Harus Diwaspadai