Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Kamis, 29 Oktober 2020 | 18:35 WIB
Ilustrasi pemandu lagu (Istimewa)

"Bila nanti terbukti bersalah di pengadilan, dia terancam 20 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup," kata kapolres.

Load More