Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Kamis, 29 Oktober 2020 | 18:35 WIB
Ilustrasi pemandu lagu (Istimewa)

SuaraSumsel.id - Terbakar api cemburu, Deni Saputra lelaki berusia 29 tahun asal Prabumulih, Sumatera Selatan, tega menghabisi nyawa Citra Yetri Yeni.

Perempuan berusia 27 tahun yang berprofesi sebagai gadis pemandu lagu di tempat hiburan karaoke tersebut, dibunuh Deni hanya gara-gara foto.

Deni yang merasa memunyai hubungan khusus dengan Citra, cemburu lantara menemukan pesan mesra pada ponsel korban.

Tak hanya itu, Deni mengakui membunuh korban karena melihat foto bugil Citra dengan lelaki lain di kontrakan.

Baca Juga: Dirazia, Pengunjung Hiburan Malam Mengaku Lupa Bawa Masker

"Jadi motifnya karena orang ketiga. Pelaku merasa cemburu sehingga melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Kapolres Prabumulih Ajun Komisaris Besar Siswandi dalam keterangan resmi, Kamis (29/10/20).

Kapolres mengatakan, "Pelaku memeriksa ponsel korban, di dalamnya ada foto korban tanpa busana dengan lelaki lain dalam kamar kontrakan."

Kepada polisi, pelaku yang tercatat sebagai warga Tanjung Lalang, Tanjung Agung, Muaraenim, mengakui membunuh karena cemburu.

"Aku benturkan kepalanya ke dinding, terus kucekik," kata Deni.

Setelah melakukan pembunuhan, Deni memutuskan kabur ke Karawang, Jawa Barat. Namun, ia tertangkap polisi.

Baca Juga: Gerebek Kafe di Blitar, Polisi Dapati Pemandu Lagu Indehoi di Ruang Karaoke

Kekinian, Deni sudah ditahan setelah berstatus tersangka kasus pembunuhan. Dia terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Bila nanti terbukti bersalah di pengadilan, dia terancam 20 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup," kata kapolres.

Load More