SuaraSumsel.id - Pemerintah terus mengevaluasi program Pemulihan Ekonomi Nasional, Koperasi, dan UMKM.
Presiden Joko Widodo kemudian mengeluarkan program Bantuan Sosial Presiden (Banpres) produktif, bagi usaha mikro yang belum punya pinjaman dari perbankan.
Program ini tentunya menjadi kabar gembira bagi para calon penerima.
Bagi Pelaku UMKM yang sudah mendaftar dan belum mendapat Banpres Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM ) atau BLT UMKM, silahkan cek di situs BRI ini.
Simak cara cek penerima BPUM UMKM BRI di eform.bri.co.id berikut ini.
Bantuan ini disebut juga dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.
Dana yang akan diterima UMKM sebesar Rp 2,4 juta lewat Kementerian Koperasi dan UKM. Penyaluran dana bantuan ini melalui Bank BRI.
Lalu bagaimana cara mengecek penerima Banpres ini? silahkan simak artikel ini sampai akhir yang menyajikan panduan cek penerima BPUM UMKM BRI Via E-form.
Dengan mengecek bantuan melalui e-form, Anda tidak perlu setiap hari ke BRI dan bertanya ke customer services.
Baca Juga: Marak Antrean Panjang Cairkan BPUM, Helm dan Sandal Mengular di Halaman BRI
Berikut cara cek penerima BPUM UMKM BRI di eform.bri.co.id
Pertama, masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum
Setelah masuk akan muncul dua kolom yang harus diisi yakni nomor KTP dan kode verifikasi
Isi kedua kolom tersebut
Klik tombol "Proses Inquiry"
Jika terdaftar sebagai penerima sesuai dengan NIK yang didaftarkan maka akan muncul pemberitahuan di laman tersebut.
Lalu Bagaimana Mendapatkan Bantuan UMKM?
Sebagai tambahan informasi, cara mendapatkan bantuan UMKM Rp2,4 juta tersebut, pelaku usaha dapat mendaftarkan diri ke dinas koperasi yang ada di sekitar tempat tinggalnya.
Agar bisa mendaftarkan diri, pastikan usaha anda sudah memenuhi syarat sebagai berikut:
Anda adalah pengusaha mikro yang tidak terdaftar sebagai penerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan
Anda merupakan Warga Negara Indonesia
Anda mempunyai Nomor Induk Kependudukan
Anda mempunya usaha mikro yang dapat dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
Bukan ASN
Bukan anggota TNI/PORLI
Bukan pegawai BUMN/BUMD
Syarat lain yang harus dipastikan bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domosili sebagaimana tercantum di KTP, diwajibkan untuk melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Skema penyaluran bantuan kepada pelaku usaha ini akan langsung ditransfer ke rekening penerima. Saat ini, daftar isian penggunaan anggarannya sudah disediakan. Tahap awal disalurkan kepada 9,1 juta unit usaha mikro.
Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2,4 juta sekali dibayar. Uang tersebut ditransfer langsung ke rekening bersangkutan yang sudah terdata by name address.
Bantuan UMKM 2,4 juta ini bukan pinjaman atau kredit. Bantuan ini merupakan hibah sehingga penerima BLT UMKM Rp2,4 juta tidak akan dikenai biaya apapun dalam proses penyalurannya.
Nah, kalau Anda merasa sudah mendaftarkan diri atau terdata, silahkan cek nama dengan ikuti panduan cek penerima BPUM UMKM BRI di eform.bri.co.id seperti di atas.
Semoga usaha anda mengalami kemajuan pada situasi pandemi ini.
Sumber : Suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla
-
Sopir Logistik Diminta Setop Masuk Empat Lawang, Ada Cerita Perampokan Pukul 05.00 WIB
-
PBB IGM Palembang Menunggak Rp2,33 Miliar, Bapenda dan Yayasan Beda Pandangan soal Status Nirlaba
-
438 Ribu Kasus ISPA di Sumsel, Siapa Menghitung Kerugian Perempuan dan Anak akibat Karhutla?
-
Edison Didakwa Terima Rp4,67 Miliar dalam Kasus Smart Board, Jaksa Ungkap Dugaan Transaksi Bertahap