SuaraSumsel.id - Polisi Pamong Praja atau Pol PP Sumatera Selatan akan merazia dan menggelar sidang kepada masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan atau prokes.
Proses razia sekaligus sidang ini akan melibatkan dua satuan polisi pamong praja, yakni kota Palembang dan kabupaten Banyuasin.
Direncanakan pelaksanaan razia sekaligus sidang akan berlangsung di perbatasan dua wilayah tersebut.
Pada sidang kali ini, akan melibatkan banyak pihak melalui tim gabungan seperti halnya TNI, Polri, Kejaksanaan, Pengadilan, hingga tokoh masyarakat hingga tokoh adat setempat.
Pelaksanaan razia akan disertai dengan sidang yustisi dan non yustisional mengenai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 37 tahun 2020 mengenai pelaksanaan protokol kesehatan penyebaran covid 19.
Dalam Pergub tersebut diatur mengenai sanksi-sanksi yang bisa diberikan kepada masyarakat, pengendara kendaraan serta tempat usaha jika kedapatan tidak melaksanakan protokol kesehatan.
Bagi kalangan masyarakat dan pengendaraan kendaraan diharuskan menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Sedangkan bagi tempat usaha, perkantoran penyediaan jasa, sekaligus bagi layanan publik harus menyediakan fasilitas pembersih tangan yang memadai serta menjalankan protokol kesehatan lainnya, seperti halnya mengatur jaga jarak (social distancing).
Adapun sanksi yang diberikan bertingkat, mulai dari teguran, pembinaan, penyitaan kartu indentitas kependudukan, serta denda hingga Rp500.000.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Mencari 1.000 Petugas Penyuluh Pertanian, Ini Syaratnya
Begitu pula tempat usaha yang lalai menyediakan fasilitas layanan kebersihan atau pelanggaran protokol kesehatan lainnya bisa dikenakan sanksi hingga pencabutan tempat usaha.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sidang OTT KPK OKU Bongkar Dugaan Fee Rp3,7 Miliar, Ini Alur Uangnya
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Tebus Gadai di SuperApps BRImo, BRI Hadirkan Cashback 10%