SuaraSumsel.id - Polisi Pamong Praja atau Pol PP Sumatera Selatan akan merazia dan menggelar sidang kepada masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan atau prokes.
Proses razia sekaligus sidang ini akan melibatkan dua satuan polisi pamong praja, yakni kota Palembang dan kabupaten Banyuasin.
Direncanakan pelaksanaan razia sekaligus sidang akan berlangsung di perbatasan dua wilayah tersebut.
Pada sidang kali ini, akan melibatkan banyak pihak melalui tim gabungan seperti halnya TNI, Polri, Kejaksanaan, Pengadilan, hingga tokoh masyarakat hingga tokoh adat setempat.
Pelaksanaan razia akan disertai dengan sidang yustisi dan non yustisional mengenai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 37 tahun 2020 mengenai pelaksanaan protokol kesehatan penyebaran covid 19.
Dalam Pergub tersebut diatur mengenai sanksi-sanksi yang bisa diberikan kepada masyarakat, pengendara kendaraan serta tempat usaha jika kedapatan tidak melaksanakan protokol kesehatan.
Bagi kalangan masyarakat dan pengendaraan kendaraan diharuskan menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Sedangkan bagi tempat usaha, perkantoran penyediaan jasa, sekaligus bagi layanan publik harus menyediakan fasilitas pembersih tangan yang memadai serta menjalankan protokol kesehatan lainnya, seperti halnya mengatur jaga jarak (social distancing).
Adapun sanksi yang diberikan bertingkat, mulai dari teguran, pembinaan, penyitaan kartu indentitas kependudukan, serta denda hingga Rp500.000.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Mencari 1.000 Petugas Penyuluh Pertanian, Ini Syaratnya
Begitu pula tempat usaha yang lalai menyediakan fasilitas layanan kebersihan atau pelanggaran protokol kesehatan lainnya bisa dikenakan sanksi hingga pencabutan tempat usaha.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
Terkini
-
Harga Emas Perhiasan di Palembang Tembus Rp10,55 Juta per Suku, Apa Penyebabnya?
-
Inovasi PTBA dan UGM Hadirkan Kalium Humat Batu Bara untuk Swasembada Pangan Nasional
-
Prestasi Membanggakan, Bank Sumsel Babel Boyong Dua Penghargaan OJK 2025
-
Rayakan HUT RI ke 80, Bukit Asam dan Relawan Bakti BUMN Kobarkan Semangat Bangun Negeri
-
Gaji Koma, Tanggungan Ganda: Benarkah Pinjol Jawaban Generasi Sandwich?