SuaraSumsel.id - Polisi Pamong Praja atau Pol PP Sumatera Selatan akan merazia dan menggelar sidang kepada masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan atau prokes.
Proses razia sekaligus sidang ini akan melibatkan dua satuan polisi pamong praja, yakni kota Palembang dan kabupaten Banyuasin.
Direncanakan pelaksanaan razia sekaligus sidang akan berlangsung di perbatasan dua wilayah tersebut.
Pada sidang kali ini, akan melibatkan banyak pihak melalui tim gabungan seperti halnya TNI, Polri, Kejaksanaan, Pengadilan, hingga tokoh masyarakat hingga tokoh adat setempat.
Pelaksanaan razia akan disertai dengan sidang yustisi dan non yustisional mengenai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 37 tahun 2020 mengenai pelaksanaan protokol kesehatan penyebaran covid 19.
Dalam Pergub tersebut diatur mengenai sanksi-sanksi yang bisa diberikan kepada masyarakat, pengendara kendaraan serta tempat usaha jika kedapatan tidak melaksanakan protokol kesehatan.
Bagi kalangan masyarakat dan pengendaraan kendaraan diharuskan menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Sedangkan bagi tempat usaha, perkantoran penyediaan jasa, sekaligus bagi layanan publik harus menyediakan fasilitas pembersih tangan yang memadai serta menjalankan protokol kesehatan lainnya, seperti halnya mengatur jaga jarak (social distancing).
Adapun sanksi yang diberikan bertingkat, mulai dari teguran, pembinaan, penyitaan kartu indentitas kependudukan, serta denda hingga Rp500.000.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Mencari 1.000 Petugas Penyuluh Pertanian, Ini Syaratnya
Begitu pula tempat usaha yang lalai menyediakan fasilitas layanan kebersihan atau pelanggaran protokol kesehatan lainnya bisa dikenakan sanksi hingga pencabutan tempat usaha.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya
-
98 PHL Dishub Palembang Tiba-Tiba Dirumahkan Jelang Ramadhan, Apa Penyebabnya?
-
Didukung Kredit dan Dana Murah, Laba BRI Capai Rp57,13 Triliun di 2025
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghrib dan Doa Berbuka