SuaraSumsel.id - Polisi Pamong Praja atau Pol PP Sumatera Selatan akan merazia dan menggelar sidang kepada masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan atau prokes.
Proses razia sekaligus sidang ini akan melibatkan dua satuan polisi pamong praja, yakni kota Palembang dan kabupaten Banyuasin.
Direncanakan pelaksanaan razia sekaligus sidang akan berlangsung di perbatasan dua wilayah tersebut.
Pada sidang kali ini, akan melibatkan banyak pihak melalui tim gabungan seperti halnya TNI, Polri, Kejaksanaan, Pengadilan, hingga tokoh masyarakat hingga tokoh adat setempat.
Pelaksanaan razia akan disertai dengan sidang yustisi dan non yustisional mengenai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 37 tahun 2020 mengenai pelaksanaan protokol kesehatan penyebaran covid 19.
Dalam Pergub tersebut diatur mengenai sanksi-sanksi yang bisa diberikan kepada masyarakat, pengendara kendaraan serta tempat usaha jika kedapatan tidak melaksanakan protokol kesehatan.
Bagi kalangan masyarakat dan pengendaraan kendaraan diharuskan menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Sedangkan bagi tempat usaha, perkantoran penyediaan jasa, sekaligus bagi layanan publik harus menyediakan fasilitas pembersih tangan yang memadai serta menjalankan protokol kesehatan lainnya, seperti halnya mengatur jaga jarak (social distancing).
Adapun sanksi yang diberikan bertingkat, mulai dari teguran, pembinaan, penyitaan kartu indentitas kependudukan, serta denda hingga Rp500.000.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Mencari 1.000 Petugas Penyuluh Pertanian, Ini Syaratnya
Begitu pula tempat usaha yang lalai menyediakan fasilitas layanan kebersihan atau pelanggaran protokol kesehatan lainnya bisa dikenakan sanksi hingga pencabutan tempat usaha.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
9 Bedak Tabur Murah di Indomaret untuk Kulit Berminyak, Dipakai MUA Profesional
-
10 Game Balap Mobil Terbaik 2026 untuk HP Spek Rendah, Grafis Halus Tanpa Lag
-
Kondisi Terkini Banjir OKU Timur: Warga Terima Sembako dan Janji Benih Padi
-
Keuangan Daerah Cekak? DPRD dan Pemprov Sumsel Bentuk Pansus Cari Tambahan PAD
-
BRI Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Edukasi Keuangan Berkelanjutan