SuaraSumsel.id - Dosen Fakultas Hukum Universitas Al Azhar DR Suparji Ahmad SH MH mengkritik Marissa Haque yang menilai Undang-Undang Cipta Kerja akan membuat umat Islam berpindah agama alias murtad.
"Saya kira tidak lah ya. Pernyataan itu harus jelas ya. Kenapa sampai keluar pernyataan seperti itu. Tidak ada indikasi saya temukan. Misalnya, bahwa dalam undang-undang itu akan menyebabkan orang menjadi murtad," kata Suparji kepada Suara.com, Kamis (15/10/2020).
Menurut Suparji, pernyataan Marissa Haque mengenai konteks orang murtad atau akan pindah agama, itu urusan keyakinan masing-masih setiap orang dengan Tuhan-nya. Sama sekali, tidak ada urusan dengan UU Cipta Kerja.
"UU Cipta kerja ini relasi yang mengacu tentang bagaimana menciptakan lapangan kerja. Bagaimana hubungan pengusaha dengan buruh. Bagaimana mengatur investasi. Bagaimana perizinan kerja dan sebagainya. Ini adalah kaitan dengan hal-hal yang ada. Dalam hal-hal di kehidupan duniawi saja," ujar Suparji.
Baca Juga: Pakar Hukum Tanggapi Tulisan Marissa Haque Soal Murtad karena UU Ciptaker
"Sementara, orang murtad itu kan pindah agama kan ya. Bahwa itu soal keyakinan. Jadi dua hal yang sangat fundamental perbedaannya," Suparji menambahkan.
Maka itu, ia mengingatkan kepada Marissa Haque, bila ingin menyampaikan pendapat terkait penolakan UU Cipta Kerja, harus sesuai konteks agar tidak menimbulkan spekulasi.
"Kalau punya pendapat seperti itu indikasinya apa. Ini yang harus diklarifikasi supaya tidak menimbulkan berbagai macam spekulasi. Kurang proposional," kata dia.
Suparji menegaskan UU Cipta Kerja tak ada kaitanya dengan hubungan agama. Maka itu, konteks murtad hingga membuat orang pindah agama harus dijelaskan secara gamblang.
"Sekali lagi. Secara keseluruhan saya tidak mendapatkan sebuah norma, baik ayat maupun pasal yang dapat menyebabkan orang menjadi murtad. Karena sebuah UU tidak mungkin di desain seperti itu," ujar Suparji.
Baca Juga: Bikin Murtad Massal, Marissa Haque: Demi Allah Sungguh Jahat UU Cipta Kerja
Menurut Suparji, Marissa menilai ada poin dalam aturan yang mengatur tentang produk halal dalam UU Cipta Kerja. Sehingga, kata dia, mungkin itu yang menjadi pertimbangan Marisa hingga mengeluarkan pernyataan itu.
"Mungkin dengan jaminan produk halal. Yang dianggap mungkin dengan urusan itu. Tapi itu kan pun hanya soal teknis tentang sertifikasi halal ya. Antara MUI terus dengan pemerintah daerah tentunya. Itu, tapi tidak bahas sampai detail tentang sebuah keyakinan. Tapi hanya sebuah teknis tentang jaminan produk-produk halal," imbuh Suparji.
Marissa Haque menuliskan pandangannya tentang UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 5 Oktober 2020.
Dengan mengunggah tangkapan layar berisi berita yang berjudul UU Cipta Kerja, LPPOM MUI: Substansi Halalnya Ambyar tersebut, Marissa menilai bahwa Omnibus Law ‘sungguh jahat’.
“Demi Allah, “sungguh jahat” UU Omnibus Law Cipta Kerja ini guys… Perlahan namun pasti, masyarakat Muslimin Indonesia yang 87 persen itu di-murtad-kan. Mulai dari jaminan makanan halalnya,” begitu tulisan Marissa Haque di Instagram.
Berita Terkait
-
Janji Ikang Fawzi Jalankan Wasiat Marissa Haque: Sesuai Selera Istriku!
-
Tanaman di Rumah Tak Terurus, Chiki Fawzi Ditegur Marissa Haque Lewat Mimpi
-
Sosok Allen Haque Ayah Shahnaz Haque: Eks Petinggi Pertamina, Pantas Pendidikan Anaknya Mentereng
-
Pendidikan Haque Bersaudara, Shahnaz Haque Antusias Belajar Kedokteran di Usia 52 demi Mendiang Marissa
-
Pendidikan Soraya Haque, Tak Kalah Mentereng dari Shahnaz Haque yang Masuk FK di Umur 52 Tahun
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Palembang
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu
-
Berbagai Program Menarik Hadir di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Mengenal Huawei Freebuds dan Cara Menghubungkannya dengan Samsung
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah