SuaraSumsel.id - Kisah tak terduga ini dialami Purwadi, yang sebelumnya menjabat Kepala SMP Negeri 16 Bandar Lampung. Purwadi yang rutin menggelar jalan sehat setiap Jumat harus menerima kenyataan pahit dipecat dari jabatannya hanya karena menerima handuk dari yang dibagikan tim pemenangan salah satu Calon Wali Kota Rykco Menoza-Johan Sulaiman.
Informasi tersebut menjadi viral lantaran terhitung mulai Minggu (11/10/2020) Purwadi menjadi guru biasa di SMP Negeri Kemiling.
Peristiwa tersebut bermula saat Purwadi bersama 60-an guru sedang olah raga rutin jalan sehat pada Jumat (9/10/2020) pagi. Saat itu, mereka menempuh rute dari SMP Negeri 16 Bandar Lampung, eks-Hotel Hartono, Hutan Kera, melewati jalan kesehatan atau Kelurahan Sumur Batu.
Kemudian rombongan guru tersebut sempat beristirahat di tempat yang kebetulan tidak jauh dari kediaman Rycko Menoza. Saat itu, datang tiga orang dari Rumah Rycko membagikan handuk lap keringat olah raga.
“Tak lama dari itu, saya ditelepon Pak Wali, Beliau menanyakan, ya saya sampaikan ini acara rutin jalan sehat, ya sudah taunya beliau saya salah,” kata Purwadi seperti dilansir Sinarlampung.co-jaringan Suara.com pada Minggu (11/10/2020).
Lantaran kejadian itu, Purwadi langsung dipecat dari Kepala SMP Negeri 16 dan dipindahtugaskan sebagai guru biasa di SMPN Negeri 26 Kecamatan Kemiling.
"Ya sudah, sorenya saya ditelepon untuk mengambil SK pindah itu, saya minta pindah dekat rumah saya SMP Negeri 26," ujarnya.
Seorang guru yang ikut dalam acara jalan sehat rutin tersebut pun membenarkan jika kepala sekolahnya telah dipecat sepihak akibat kejadian jalan sehat itu.
"Saya saja tidak mengerti kenapa bisa begitu, hanya karena Jumat kami jalan sehat lewat depan rumah Pak Rycko," katanya.
Saat jalan sehat itu, kata memang ada tiga orang yang sedang bertugas di kediaman calon nomor urut satu ini memberi handuk dan mengatakan untuk mengelap keringat dan dirinya bersama guru-guru lainnya menerima niat baik tersebut.
Baca Juga: Tuntut Upah Lembur, Pemecatan 8 Pegawai Disoal Serikat Pekerja TransJakarta
"Dalam perjalanan pulang, rombongan kami memang bertemu dengan Lurah Sumur Batu dan Ketua-ketua RT (rukun tetangga) sedang bersih-bersih jalan dan saling bertegur sapa," katanya.
Ketika menjelang siang, ada informasi dari Bawaslu, bahwa rombongan mereka dituduh melakukan pertemuan di kediaman Rycko Menoza SZP.
"Ada yang menuduh kalau Pak Purwadi jadi TS (tim suksesnya) Rycko Menoza, padahal jalan sehat kami lakukan setelah senam pagi," jalasnya.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Ali Wardana mengatakan tindakan Wali Kota Hermen HN yang tanpa klarifikasi langsung memecat yang bersangkutan sepihak tidak memiliki dasar yang jelas.
"Kalau mecat-mecat itu dasarnya apa, jika dituduh terlibat politik buktinya apa?” katanya.
Sesuai Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2016, bahwa gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan wali kota atau wakil wali kota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
8 Mobil Listrik dengan Desain Paling Unik dan Mencuri Perhatian di Jalan
-
Buruan! 7 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Langsung Cair Kalau Kamu Cepat Klaim
-
Tak Diberi Uang untuk Nyabu, Anak di Palembang Jepit Jari Ayah hingga Nyaris Putus
-
Capek Terjebak Macet? Ini 6 City Car Listrik Paling Lincah buat Selap-Selip di Kota
-
Janji Religius UAS Terungkit Lagi Usai OTT KPK Gubernur Riau, Publik Sorot 16 Komitmen