SuaraSumsel.id - Maraknya aksi penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dilakukan di berbagai kota membuat sejumlah pemerintah daerah membuat kebijakan khusus.
Kebijakan tersebut diputuskan, lantaran banyak pelajar SMA dan SMK atau sederajat yang mengikuti aksi tersebut.
Salah satunya seperti yang dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi (Pemprov) Lampung. Melalui Sekretaris Dinas Aswarodi, dalam instruksi kepada seluruh Kepala SMA dan SMK se-Lampung, diminta untuk mengaktifkan kembali pembelajaran daring melalui aplikasi zoom meting, google class atau sejenisnya kepada seluruh siswa.
Siswa tersebut diharapkan bisa mengikuti aktivitas daring tersebut pada waktu pagi, siang, sore dengan melibatkan wali murid.
Edaran disampaikan Aswarodi melalui pesawan WhatsApp yang dikirim kepada grup MKKS hingga para Kepala SMA dan SMK se-Lampung.
"Jika ada pelajar SMA atau SMK yang terlibat unjuk rasa, maka pihak sekolah terutama bidang ke siswaan untuk segera memulangkan murid tersebut," seperti dikutip dari Sinarlampung.co-jaringan Suara.com
Berikut pesan whatshapp Sekertaris Disdik Provinsi Lampung;
Assalamu alaikum wr wb.
Yth, Bapak Ibu Kepala SMK Negeri dan Swasta se Provinsi Lampung, lebih khusus di Bandar Lampung.
Mengantisipasi agar siswa/siswi kita tdk ikut dalam aksi demo penolakan UU Ciptaker, maka kami sampaikan hal hal sbb. :
Baca Juga: Buat Surat Pernyataan, Pelajar yang Diamankan Aksi UU Ciptaker Dipulangkan
- Menginformasikan kepada siswa malam ini bahwa Besok senin mulai pagi, siang hingga sore seluruh wali kelas/guru melaksanakan pembelajaran daring melalui aplikasi zoom meting, google class atau sejenisnya kepada seluruh siswa, dengan ketentuan wali kelas/guru melaksanakan zoom meting/goegle class di sekolah, siswa melaksanakan di rumah masing2. Absensi daring dilakukan pada pagi hari, siang hari dan sore hari, dengan maksud untuk memastikan agar siswa tdk meninggalkan rumah. Selanjutnya untuk siswa yang tdk mengikuti daring agar direkap “nama, kelas, alamat dan no. Hp. Rekap tersebut dilaporkan perkelas ke pada kepala sekolah, kepala sekolah melakukan pengecekan untuk memastikan anak yang tdk ikut daring ini berada dimana dan melaporkan ke dinas.
- Memberikan tugas yang terukur dan mengikat agar siswa siswi kita bisa tetap belajar dari rumah.
- Setiap wali kelas berkoordinasi dengan Orang tua/wali siswa untuk mendampingi atau memantau anaknya masing2 dalam proses pembelajaran daring dan melarang anaknya untuk keluar rumah. Informasikan ke orang tua peserta didik/wali murid bahwa apabila anak2nya dibiarkan keluar rumah dan berada pada daerah2 yang merupakan jalur atau rute demo di balam, maka berpotensi akan dirazia dikumpulkan oleh aparat penegak hukum untuk di data seperti beberapa waktu yang lalu.
- Apabila masih ada siswa yang terlaporkan bergabung di lokasi demo maka Setiap sekolah agar menugaskan wakasek kesiswaan/guru bimbingan konseling/pembina OSIS/guru yang ditunjuk untuk menarik siswanya masing2 untuk kembali ke rumahnya masing2.
Demikian, Terima kasih atas kerja samanya Untuk menjaga kondusivitas lampung tercinta.
Salam hormat
Wass wr wb
Sekretaris Disdikbud Provinsi Lampung
Drs Aswarodi.M.si
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
Terkini
-
Siap War? Prediksi Promo Kemerdekaan Viral 2025 dari Kopi Kenangan, Janji Jiwa dan Mixue
-
Eks Wawako Fitrianti Sebabkan Kerugian Negara Rp4 Miliar di Kasus Korupsi PMI Palembang
-
Sekolah Tanpa Siswa? Sejumlah SD Negeri di Sumsel Cuma Mengajar 1-2 Murid Baru
-
Promo Gajian Tiba! Daftar Diskon Kebutuhan Dapur di Alfamart, dari Minyak Goreng hingga Beras
-
Belum Capai Target 8 Persen, Ekonomi Sumsel Tumbuh Hanya 5,42 Persen, Ada Apa?