SuaraSumsel.id - Untuk kesekian kalinya, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) menyatakan bahwa virus corona penyebab sakit Covid-19 bisa menyebar lewat udara (airborne) melalui partikel kecil dari tetesan droplet (air liur) yang tertinggal di udara dalam waktu lama.
Sebelumnya sekitar sebulan lalu, CDC pernah memberikan pernyataan serupa namun kemudian ditarik dengan alasan data belum terkumpul sempurna.
Mengutip Live Science, Selasa (6/10/2020) melalui situsnya CDC menyatakan bahwa "beberapa infeksi Covid-19 tersebar melalui virus di tetesan droplet kecil yang bertahan di udara selama beberapa menit hingga beberapa jam," tulis CDC.
"Virus ini mungkin bisa menginfeksi orang yang tingginya lebih dari 6 kaki atau orang yang tingginya 1,8 meter, membawa virus lalu orang itu meninggalkan ruangan," sambung CDC.
Menurut situs lembaga kesehatan AS tersebut, penularan lewat udara bisa terjadi dalam kondisi tertentu khususnya di ruangan tertutup dengan ventilasi yang tidak mencukupi.
Dalam draft yang telah dihapus, CDC mengatakan penyebaran utama Covid-19 adalah melalui aerosol. Namun, pernyataan kali ini menyiratkan penyebaran aerosol atau melalui udara bukanlah cara utama penyebaran Covid-19.
"Data menunjukkan, umumnya penularan menyebar melalui kontak dekat dengan orang yang terinfeksi Covid-19, daripada penyebaran melalui udara," kata CDC lagi.
Meski begitu CDC memastikan dalam hal pencegahan tidak ada yang berubah yaitu tetap dengan menjaga jarak 6 kaki atau 1,5 meter dari orang lain, menggunakan masker yang menutup hidung dan mulut, sering mencuci tangan, dan rutin membersihkan permukaan yang sering disentuh.
Rekomendasi tambahan adalah, "menghindari kegiatan dalam ruangan dengan jumlah orang yang ramai. Lalu pastikan dalam ruangan berventilasi baik yang biasa membawa udara keluar masuk," tutup situs tersebut.
Baca Juga: Antisipasi Klaster Baru, Bupati Temanggung Minta Ponpes Waspada Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung
-
Jangan Takut Gagal, Kisah Reski Menembus Pendidikan Tinggi Lewat BIDIKSIBA PTBA
-
Wajah Lain Krisis Karhutla: Anak Terpapar Asap, Perempuan Lebih Berat Merasakan Beban