SuaraSumsel.id - Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 19 tahun 2020 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 pada 2021mendatang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memastikan Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring menjadi salah satu tuan rumah Piala Dunia U-20 tersebut.
Karena itu, pemerintah provinsi setempat kini mengucurkan dana sebesar Rp 30 miliar.
Jumlah tersebut ada penambahan sebesar Rp 10 miliar dari sebelumnya yang hanya sebesar Rp 20 miliar. Besaran dana tersebut untuk melakukan pembenahan stadion kebanggaan ‘wong kito’.
“Sumsel sudah pasti (menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada 2021 mendatang). Saat ini dana yang dikucurkan sekitar Rp 30 miliar,” ujar Deru pada Senin (28/9/2020).
Dirinya mengatakan sebelum diterbitkannya Keppres oleh Presiden Jokowi, dana yang dikucurkan untuk renovasi stadion pun belum maksimal.
“Adanya Keppres itu, kita akan semaksimal mungkin mempersiapkan segala sesuatu untuk Piala Dunia U-20 tahun depan nanti (2021),” kata ia.
Kendati begitu, Deru menyebut pemerintah provinsi setempat tetap harus menyesuaikan dengan intruksi dari FIFA dalam hal teknis.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PUCK) Provinsi Sumsel Basyaruddin Ahmad menambahkan ada 16 poin dari PSSI dan FIFA yang harus diperbaiki sebagai syarat mutlak sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.
Baca Juga: Selama Pandemi, Kredit Perbankan Plat Merah di Sumsel Capai Rp47,64 Triliun
“Untuk proses renovasi stadion (Gelora Sriwijaya Jakabaring) ditargetkan selesai pada akhir tahun ini (Desember 2020 mendatang),” tambah ia.
Ia membeberkan salah satu pengerjaan renovasi yang tengah dilakukan adalah rumput stadion. Pihaknya terus melakukan pemupukan, penyiraman, dan pemotongan secara rutin agar kualitas rumput membaik.
Sedangkan pengerjaan fisik baru mulai bekerja pada pekan pertama. Namun, pihaknya menargetkan akan mengebutnya sehingga semua selesai sesuai target.
“Progres rumput sudah mulai sempurna. Ya, kita harap pada awal November sudah sesuai standar yang dipersyaratkan,” tutup ia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
-
Aneh Bin Ajaib! Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Diragukan, Menko Airlangga Pasang Badan Bela BPS
-
Harga Emas Antam Merosot, Hari ini Dipatok Rp 1.950.000 per Gram
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
Terkini
-
Kopi Asal Sumsel Diekspor ke Malaysia, Nilainya Tembus Rp1,2 Miliar
-
BRI Dukung Realisasi Program 3 Juta Rumah Melalui Penambahan Kuota FLPP 25.000 Unit
-
7 Etika Berkendara di Jalan Tol yang Sering Dilanggar, Nomor 4 Bisa Picu Kecelakaan Maut
-
Jalan Khusus 26,4 Kilometer Dibangun, Ini Rute Lengkap Angkutan Batu Bara yang Hindari Jalan Umum
-
Prestasi BRI: Best Domestic Custodian Bank dan Pengelola AUC Terbesar Nasional