SuaraSumsel.id - Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 19 tahun 2020 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 pada 2021mendatang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memastikan Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring menjadi salah satu tuan rumah Piala Dunia U-20 tersebut.
Karena itu, pemerintah provinsi setempat kini mengucurkan dana sebesar Rp 30 miliar.
Jumlah tersebut ada penambahan sebesar Rp 10 miliar dari sebelumnya yang hanya sebesar Rp 20 miliar. Besaran dana tersebut untuk melakukan pembenahan stadion kebanggaan ‘wong kito’.
“Sumsel sudah pasti (menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada 2021 mendatang). Saat ini dana yang dikucurkan sekitar Rp 30 miliar,” ujar Deru pada Senin (28/9/2020).
Dirinya mengatakan sebelum diterbitkannya Keppres oleh Presiden Jokowi, dana yang dikucurkan untuk renovasi stadion pun belum maksimal.
“Adanya Keppres itu, kita akan semaksimal mungkin mempersiapkan segala sesuatu untuk Piala Dunia U-20 tahun depan nanti (2021),” kata ia.
Kendati begitu, Deru menyebut pemerintah provinsi setempat tetap harus menyesuaikan dengan intruksi dari FIFA dalam hal teknis.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PUCK) Provinsi Sumsel Basyaruddin Ahmad menambahkan ada 16 poin dari PSSI dan FIFA yang harus diperbaiki sebagai syarat mutlak sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.
Baca Juga: Selama Pandemi, Kredit Perbankan Plat Merah di Sumsel Capai Rp47,64 Triliun
“Untuk proses renovasi stadion (Gelora Sriwijaya Jakabaring) ditargetkan selesai pada akhir tahun ini (Desember 2020 mendatang),” tambah ia.
Ia membeberkan salah satu pengerjaan renovasi yang tengah dilakukan adalah rumput stadion. Pihaknya terus melakukan pemupukan, penyiraman, dan pemotongan secara rutin agar kualitas rumput membaik.
Sedangkan pengerjaan fisik baru mulai bekerja pada pekan pertama. Namun, pihaknya menargetkan akan mengebutnya sehingga semua selesai sesuai target.
“Progres rumput sudah mulai sempurna. Ya, kita harap pada awal November sudah sesuai standar yang dipersyaratkan,” tutup ia.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bobby Adhityo Rizaldi, Mantan Ketua Golkar Sumsel yang Didalami KPK di Kasus Muara Enim
-
Saat Sekolah Lain Kebanjiran Murid, SMA Negeri di Lubuk Linggau Ini Cuma Dapat 13 Siswa
-
BRI Konsisten Jadi Penyetor Pajak Terbesar Industri Keuangan, Perkuat Pembangunan Nasional
-
Jembatan Ampera Bakal Berubah Jadi Panggung Kebaya, Ratusan Perempuan Bidik Rekor MURI
-
Program Desa Impian Antarkan PTBA Raih Penghargaan Internasional