SuaraSumsel.id - Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 19 tahun 2020 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 pada 2021mendatang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memastikan Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring menjadi salah satu tuan rumah Piala Dunia U-20 tersebut.
Karena itu, pemerintah provinsi setempat kini mengucurkan dana sebesar Rp 30 miliar.
Jumlah tersebut ada penambahan sebesar Rp 10 miliar dari sebelumnya yang hanya sebesar Rp 20 miliar. Besaran dana tersebut untuk melakukan pembenahan stadion kebanggaan ‘wong kito’.
“Sumsel sudah pasti (menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada 2021 mendatang). Saat ini dana yang dikucurkan sekitar Rp 30 miliar,” ujar Deru pada Senin (28/9/2020).
Dirinya mengatakan sebelum diterbitkannya Keppres oleh Presiden Jokowi, dana yang dikucurkan untuk renovasi stadion pun belum maksimal.
“Adanya Keppres itu, kita akan semaksimal mungkin mempersiapkan segala sesuatu untuk Piala Dunia U-20 tahun depan nanti (2021),” kata ia.
Kendati begitu, Deru menyebut pemerintah provinsi setempat tetap harus menyesuaikan dengan intruksi dari FIFA dalam hal teknis.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PUCK) Provinsi Sumsel Basyaruddin Ahmad menambahkan ada 16 poin dari PSSI dan FIFA yang harus diperbaiki sebagai syarat mutlak sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.
Baca Juga: Selama Pandemi, Kredit Perbankan Plat Merah di Sumsel Capai Rp47,64 Triliun
“Untuk proses renovasi stadion (Gelora Sriwijaya Jakabaring) ditargetkan selesai pada akhir tahun ini (Desember 2020 mendatang),” tambah ia.
Ia membeberkan salah satu pengerjaan renovasi yang tengah dilakukan adalah rumput stadion. Pihaknya terus melakukan pemupukan, penyiraman, dan pemotongan secara rutin agar kualitas rumput membaik.
Sedangkan pengerjaan fisik baru mulai bekerja pada pekan pertama. Namun, pihaknya menargetkan akan mengebutnya sehingga semua selesai sesuai target.
“Progres rumput sudah mulai sempurna. Ya, kita harap pada awal November sudah sesuai standar yang dipersyaratkan,” tutup ia.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Pelibatan Masyarakat Jadi Kunci Jaminan Pasokan Bahan Baku Program MBG
-
Ratusan SPPG di Aceh Tetap Bergerak di Tengah Banjir, Bantuan Makanan Terus Disalurkan
-
BGN Tegaskan Insentif Fasilitas SPPG Bergantung pada Kepatuhan Standar Operasional
-
Wakil Kepala BGN Instruksikan Percepatan Pengurusan SLHS bagi SPPG
-
RUPSLB Digelar, BRI Tegaskan Penguatan Tata Kelola dan Percepatan Kinerja 2026