Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 23 September 2020 | 13:28 WIB
Pelepasan jenazah pegawai RSUP Muhammad Husein Palembang (Dok RSMH)

“Tidak apa-apa dan memang diperbolehkan dimakamkan di mana saja, asalkan sesuai protokol kesehatan. Sebelum dimakamkan juga sudah dilakukan rapat tim rumah sakit dan anjuran dari tim boleh dengan syarat harus sesuai protokol kesehatan,” tutup dia.

Kontributor : Rio Adi Pratama

Load More