Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 20 September 2020 | 13:35 WIB
Ilustrasi Covid-19. (Pexels)

SuaraSumsel.id - Dua warga di Papua meninggal dunia akibat terapapar virus corona atau Covid-19.

Satu warga yang meninggal dunia di Kabupaten Mimika berinisial NL (56). Pasien masuk dan di rawat di RSMM Mimika. Dokter yang menanganinya mendiagnosa Covid-19.

Kemudian, satu warga yang meninggal dunia di Kota Jayapura berinisial DWA (46). Pasien menjalani perawatan selama empat hari. Dokter yang menanganinya mendiagnosa Covid-19.

Demikian dikatakan juru bicara Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Papua, dr Silwanus Sumule seperti dilansir dari Antara, Minggu (20/9/2020).

Baca Juga: Catat! Restoran dan Kafe di Tangerang Ditutup Jika Buka Sampai Pukul 20.00

Pada Sabtu, kata Silwanus, Satgas Covid-19 Papua menerima laporan bahwa pasien positif corona bertambah 111 orang.

Adapun sebarannya Kabupaten Mimika 23 orang, Kota Jayapura 65 orang, Kabupaten Keerom tiga orang,

Kabupaten Jayapura 6 orang, Kabupaten Nabire 8 orang, Kabupaten Merauke 3 orang dan Kabupaten Kepulauan Yapen 3 orang.

Pihaknya menerima data pasien positif corona yang sembuh dari corona setelah menjalani perawatan bertambah 24 orang.

Rinciannya adalah Kabupaten Mimika 17 orang, Kabupaten Merauke dua orang, Kabupaten Nabire 1, Kabupaten Jayapura 1 orang, Kota Jayapura 3 orang.

Baca Juga: Serum Kecantikan Masuk ke Kargo NASA, Akan Diuji Coba di Luar Angkasa?

Sejak 17 Maret sampai 19 September 2020, jumlah total pasien positif terpapar COVID-19 di provinsi paling timur ini sebanyak 4.965 orang.

Dari jumlah itu, 3.582 orang dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan, 1.309 orang di antaranya masih menjalani perawatan.  Sementara pasien meninggal akibat terpapar COVID-19 sebanyak 74 orang.

Sedangkan yang sudah kontak erat dengan keluarga yang terpapar corona bertambah sebanyak 1.909 orang, kasus suspek sebanyak 1.232 orang, probabel 49 orang.

Satuan tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Provnsi Papua hingga 19 September 2020 memantau sebanyak 1.232 kasus suspek corona virus di 12 kabupaten di wilayah tersebut.

Dari data yang diperoleh sebanyak 100 kasus corona virus terpantau di Mimika, Kota Jayapura terpantau 31 kasus, Kabupaten Puncak 806 kasus suspek, Kabupaten Jayapura, 220 kasus, Merauke tujuh kasus.

Boven Digoel 13 kasus, Biak Numfor 10 kasus, Jayawijaya 35 kasus, Paniai empat kasus, Paniai empat kasus, Kabupaten Puncak Jaya satu kasus, dan Kabupaten Lanny Jaya lima kasus.

Kabupaten Jayawijaya terpantau enam kasus virus corona, Kabupaten Jayapura, 214 kasus, Biak Numfor sembilan kasus, Kabupaten Paniai satu kasus, Puncak Jaya tiga kasus, Boven Digoel 13 kasus, Pegunungan Bintang lima kasus, Lanny Jaya lima kasus, puncak 651 kasus, Kota Jayapura 31 kasus.

Ia menambahkan, Satgas COVID-19 Papua mencatat lima kabupaten di provinsi itu masuk zona hijau/bebas dari penyebaran corona yakni Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Sarmi, Mamberamo Tengah, Waropen dan Kabupaten Puncak Jaya.

Load More