SuaraSumsel.id - Lima rumah warga di Kelurahan Matras, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, rusak akibat diterjang angin puting beliung.
Peristiwa terjadi pada Minggu (20/9/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
Lurah Matras, Ridwan di Sungailiat mengatakan, rumah warga yang rusak di RT I adalah milik Dedek, Indra Jaya dan Pebri Kuriniawan.
Sedangkan kerusakan rumah di RI II milik milik Yuyun dan Mansyur.
"Kita bersyukur, musibah bencana alam yang terjadi pada tengah malam tersebut tidak mengakibat korban jiwa, hanya mengalami kerusakan pada atap rumah dan ada yang retak pada dinding rumah," katanya dilansir dari Antara.
Ia mengaku, peristiwa serupa pernah terjadi di wilayahnya beberapa bulan sebelumnya.
Akibatnya, satu rumah milik warga mengalami kerusakan akibat diterpa angin puting beliung.
"Saya mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap mewaspadai musibah bencana alam angin puting beliung karena datangnya secara tiba-tiba dan tidak diketahui sebelumnya," jelas Ridwan.
Ridwan mengatakan, pihaknya bersama dengan BPBD Kabupaten Bangka sudah turun kelapangan melakukan inventaris kerusakan rumah korban sekaligus membantu perbaikan sementara.
Baca Juga: Hujan Badai, Puting Beliung Porak Porandakan Rumah di Jayanti Tangerang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah
-
PHR dan Kejaksaan Agung Kawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM
-
Dari Energi untuk Negeri, Kilang Plaju Hadirkan Harapan Dengan Donor Darah
-
Sumsel Raih 3 Penghargaan TPID dan TP2DD Awards 2026
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?