SuaraSumsel.id - Kelakuan pria ini sudah keterlaluan. Setelah mengancam menyebarluaskan video porno sekaligus memeras uang, ia pun merudapaksa atau memerkosa penyewa kontrakannya itu untuk melayani nafsunya.
Ia adalah Edi Susanto, 38, warga Muara Kelingi, Musi Rawas Sumatera Selatan. Kejadiannya bermula saat akhir Agustus lalu (30/8/2020), ia melihat korban yang masih bersekolah di jenjang SMA sedang sendiri di dalam kamarnya.
Lalu pelaku diam-diam merekam aktivitas korban yang ternyata tengah video call bersama sang pacar dalam keadaan tanpa busana.
Setelah itu, pelaku juga diam-diam merekam aktivitas korban yang sedang mandi dan akhirnya pelaku masuk ke dalam kamar dengan langsung mengancam.
Baca Juga: Aksi Duda Hamili Gadis Tetangga, Ogah Tanggung Jawab Tapi Bawa Kabur Korban
Korban EP (17) terkejut dan panik. Pelaku langsung membeberkan semua video yang berhasil direkamnya tersebut dengan ancaman akan disebarkan di media sosial.
“Sebagai ancamannya, pelaku meminta korban melayani nafsunya. Jika tidak, maka semua video porno korban akan dibagikan di media sosial. Hingga akhirnya, pelaku mencabuli korban hingga dua kali,” ujar Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melakui pesan singkat pada Rabu (16/9/2020).
Bukan itu saja, ia menyebut, setelah menikmati tubuh korban hingga dua kali itu, pelaku juga meminta uang kepada korban dengan ancaman yang sama.
“Pelaku juga meminta uang kepada korban sebesar Rp 1 juta dengan cara yang sama,” ungkap ia
Semua kejadian ini dilaporkan korban kepada orang tua yang akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Kisah Om-om Bawa Kabur Anak Gadis yang Dihamilinya
Polisi berhasil menangkap pelaku pada Selasa (14/9/2020) lalu.
“Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan terancam pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di bawah umur. Ancaman penjara paling lama 15 tahun,” tutup Kapolres.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
BRI Siapkan Rp4,33 Triliun Sambut Lebaran: Masyarakat Sulawesi Utara Bisa Tenang Bertransaksi
-
Siapkan Uang Tunai Rp31,6 Triliun, Begini Cara Penukaran Uang Pecahan Kecil di Bank Mandiri
-
Kebanjiran, Aksi Pegawai Bank di Bekasi Keringkan Uang Puluhan Juta Viral: The Real Pencucian
-
Jelang Akhir Tahun, BSI Siapkan Uang Tunai Rp 12,84 Triliun
-
Cek Fakta: 2026, Subsidi Gas LPG 3 Kg Bakal Diganti Uang Tunai
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
UMKM Palembang Naik Kelas, Kini Produknya Jadi Suvenir Penerbangan Garuda
-
Usai Fitrianti Ditahan, Harnojoyo Diperiksa Kejaksaan: Dugaan Korupsi Apa?
-
Lepas Kemeriahan Lebaran, Emas Digadai Warga Palembang untuk Sekolah Anak
-
Harga Emas Tinggi Dorong Warga Palembang Ramai Gadai untuk Biaya Sekolah
-
Rp10 Juta Sesuku, Harga Emas Perhiasan Palembang Cetak Rekor Usai Lebaran