SuaraSumsel.id - Kabar baik, pasien dinyatakan sembuh virus Corona Disease (Covid 19) di Sumsel hingga Senin (14/9/2020) meningkat tajam.
Setidaknya, sebanyak 99 orang dinyatakan telah negatif virus tersebut pada sehari ini.
Berdasarkan data yang diterima jumlah pasien sembuh mencapai 3.649 orang. Sehingga jumlah pasien yang terkonfirmasi sembuh mencapai 3.748 pasien.
Kasi Survei dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumsel Yusri mengatakan jumlah kasus pasien covid 19 di wilayah Sumsel masih stabil.
Baca Juga: Sebelum Meninggal Dunia, Ade Firman Hakim Dinyatakan Suspek COVID-19
“Untuk penambahan kasus positif di Sumsel fluktuasi dan cenderung stabil. Tracing juga masih terus kita lakukan,” kata dia.
Pemerintah Provinsi setempat pun telah memberlakukan Peraturan Gubernur atau Pergub Sumsel Nomor 37 tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman pada situasi Covid-19 di wilayahnya.
Hal tersebut menyusul karena masih banyak masyarakat di Sumatera Selatan yang tidak disiplin mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi ini.
“Bagi warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 itu akan dikenakan sanksi sosial dan sanksi denda. Sanksinya itu mulai dari gerakan push-up hingga denda Rp 500 ribu jika melanggar,” terang ia.
Selain itu, pada Pergub itu juga untuk tempat usaha yang beroperasi, namun kedapatan melanggar protokol kesehatan bisa dikenakan sanksi. Mulai dari sanksi ringan berupa teguran secara lisan.
Baca Juga: Pria Ini Marah-marah di Depan Kapolda Sumut Gegara Terjaring Razia Masker
“Lalu, sanksi menengah bisa penutupan sementara usaha dan sanksi paling berat bisa menutup secara permanen hingga pencabutan izin,” tutup ia.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung April 2026, Ini Progres Terbarunya
-
Jadwal Imsakiyah 14 Maret 2025: Wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Sedekah Kuota Ramadan! Tri Ajak Anak Muda Berbagi Kebaikan Hanya dengan Satu Klik
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir 13 Ramadan 1446 H
-
Sindikat Solar Subsidi Terbongkar, Kakak Beradik Ditangkap Saat Beraksi di SPBU Palembang