Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 14 September 2020 | 12:58 WIB
Barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang diamankan Polresta Palembang, Selasa (28/7/2020). [Antara/Yudi Abdullah]

Mengenai video yang diunggah tersebut, Sarasinta memastikan sudah menghapus dari media sosial miliknya.

“Video itu sudah dinonaktifkan, sudah dihapus,” pungkasn

Load More