Pertama, penegakan aturan dan pemberian sanksi atas tidak disiplinnya sebagian kecil masyarakat dalam kondisi new normal.
Tugas untuk memberikan sanksi atau hukuman itu adalah tugas kepala daerah dalam hal ini gubernur Jakarta, demikian ditulis Budi Hartono.
Jadi jangan karena membesarnya jumlah kasus terpapar Covid-19, kemudian gubernur mengambil satu keputusan jalan pintas yang tidak menyelesaikan permasalahan sebenarnya.
Kedua, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bersama-sama meningkatkan kapasitas isolasi masyarakat (contoh kontainer ber-AC di tanah kosong) sehingga tidak melebihi kapasitas maksimum ICU di Jakarta.
Ketiga, pemerintah harus melaksanakan tugas dalam hal testing, isolasi, tracing, dan treatment. Sejauh ini masih banyak kekurangan dalam hal isolasi dan contact tracing.
Keempat, perekonomian tetap harus dijaga sehingga aktivitas masyarakat yang menjadi motor perekonomian yang dapat terus menjaga kesinambungan kehidupan bermasyarakat hingga pandemi berakhir.
Melaksanakan PSBB yang tidak efektif berpotensi melawan keinginan masyarakat, yang menghendaki kehidupan new normal baru, hidup dengan pembatasan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan lain-lain.
Disebutkan dalam surat tertanggal 11 September itu, masyarakat lebih takut kehilangan pekerjaan dan pendapatan serta kelaparan daripada ancaman penularan Covid-19.
Beberapa lembaga survei menunjukkan hasil riset seperti itu. Di antaranya adalah Vox Populi, CPCS, Indo Barometer, dimana masyarakat rata-rata di atas 80 persen tidak menghendaki adanya PSBB kembali.
Baca Juga: Bareng Terawan dan Monardo, Anies akan Umumkan PSBB Total Sore Ini
Berita Terkait
-
Soal Penanganan Covid-19 Ibu Kota, Fahri: Jokowi dan Anies Harus Bersatu
-
Surat Konglomerat Budi Hartono ke Jokowi Ngomongin Tindakan Anies
-
Tambah Lagi, Peserta Pilkada di Sumsel Terkonfirmasi Positif Covid 19 !
-
Rumah Sakit Kewalahan, Sumsel Masuk 10 Provinsi Terbanyak Pasien Covid 19
-
Kabar Buruk! Angka Kematian Akibat Covid 19 di Sumsel Naik
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Lebih Irit Mana, Honda atau Yamaha? Ini Hasil Nyata di Jalan Sehari-hari
-
6 Mobil Bekas Paling Irit BBM, Harganya Mulai Rp60 Jutaan!
-
Anti Boncos! Ini Dia 7 Mobil Paling Irit BBM di Tahun 2025, dari Hybrid hingga LCGC
-
7 Mobil MPV Keluarga Terbaik 2025 di Bawah 300 Juta: Nyaman, Irit, dan Sarat Fitur
-
Galeri Tuan Kentang Diserbu Istri Pejabat! Wastra Sumsel Didorong Tembus Pasar Internasional