SuaraSumsel.id - Komnas HAM meminta KPU, Pemerintah, dan DPR untuk menunda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 ini.
Anggota Tim Pemantau Pilkada 2020 Komnas HAM RI Amiruddin menerangkan saat ini sebaran kasus Covid-19 di tanah air kian bertambah secara masif.
"Komnas HAM merekomendasikan kepada KPU, Pemerintah dan DPR untuk melakukan penundaan pelaksanaan tahapan pilkada lanjutan sampai situasi penyebaran Covid-19 berakhir, atau minimal mampu dikendalikan berdasarkan data epidemologi yang dipercaya," kata Amiruddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/9/2020).
Pilkada 2020 diikuti oleh 270 daerah yang terdiri dari pemilihan untuk tingkat provinsi sebanyak sembilan wilayah, 224 pemilihan tingkat kabupaten, dan 37 kota di Indonesia. Tahapan pilkada yang sudah dilakukan ialah pendaftaran bagi seluruh peserta.
Baca Juga: Tambah Lagi, Peserta Pilkada di Sumsel Terkonfirmasi Positif Covid 19 !
Selanjutnya memasuki tahapan yang paling krusial yaitu penetapan calon yang diikuti deklarasi calon pilkada damai, masa kampanye, pemungutan dan penghitungan suara dan penetapan calon terpilih yang akan melibatkan massa yang banyak.
"Sedangkan pada sisi lain kondisi penyebaran Covid-19 belum dapat dikendalikan dan mengalami tren yang terus meningkat terutama dihampir semua wilayah penyelenggara Pilkada," ujarnya.
Pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi dibuktikan dengan banyaknya penyelenggara dan peserta yang terinfeksi Covid-19. Semisal, 59 bakal pasangan calon (bapaslon) yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Selain itu, 70 pengawas pemilu di Boyolali juga dinyatakan serupa. Belum lagi adanya temuan petugas RT/RW yang membantu PPS dalam pemutakhiran data pemilih (PPDP) pada saat melakukan rapid test hasilnya reaktif.
"Hal ini menunjukkan klaster baru Pilkada benar adanya," tuturnya.
Baca Juga: Rumah Sakit Kewalahan, Sumsel Masuk 10 Provinsi Terbanyak Pasien Covid 19
Dengan begitu, Komnas HAM menilai kalau tahapan Pilkada tetap dilakukan maka dikhawatirkan penyebaran Covid-19 akan semakin tidak terkendali.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Awasi Kasus 3 Polisi di Lampung Ditembak Mati, Komnas HAM: Perlu Penegakan Hukum Etik dan Pidana
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Silaturahmi Berujung Duka: Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Tragis di Lahat
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang