SuaraSumsel.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta resmi mengabulkan permohonan pengajuan rehabilitasi tersangka kasus penggunaan narkoba jenis sabu, Reza Artamevia.
Kini, Reza pun langsung menjalani masa rehabilitasi di Unit Narkoba Rumah Sakit Bhayangkari Lemdiklat Polri, Pasar Jumat, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan permohonan rehabilitasi Reza disetujui berdasar hasil assessmen atau penilaian BNPP.
"RA hasil rekomendasi assesmen BNNP untuk direhab. Sekarang, Yang bersangkutan sudah berangkat ke rumah sakit rehab di Pasar Jumat," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).
Kendati begitu, dia memastikan jika proses hukum terhadap Reza masih terus berlanjut.
Kini penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) masih terus melakukan pengembangan guna membekuk sosok penyuplai sabu kepada Reza.
Reza diketahui sebelumnya ditangkap oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di salah satu restoran di Jalan Raya Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (5/9/2020) sekira pukul 16.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 0,78 gram.
Kepada penyidik, ia mengaku memperoleh sabu dari seorang berinisial F yang kekinian berstatus buron.
Baca Juga: Viral Curhat PKL Diancam Istri Wakapolda, Polda Sumsel: Itu Kasus 2012
Reza Artamevia juga mengaku telah mengkonsumsi sabu selama empat bulan terakhir.
"Kami masih mendalami terus karena pengakuan seperti itu, kemudian sama motifnya seperti apapun kamu masih dalami. Biasanya memang setiap orang yang ditangkap, beberapa public figure kita amankan pasti akan menyampaikan bahwa ini mengisi kekosongan waktu," tutur Yusri.
Berita Terkait
-
BNNP Jatim Gerebek Gudang Sabu-Sabu Dipasok Dari Malaysia
-
Wow! Sebuah Hotel di Semarang Menjadi Tempat Transaksi Sabu
-
Lewat Ubi Cilembu, Yanto Dagang Sabu-sabu Keliling Kampung
-
Mendekam di Penjara Gegara Sabu, Reza Ajukan Permohonan Rehabilitasi
-
Dipenjara Gegara Sabu, Reza Artamevia Kini Memohon ke Polisi Minta Direhab
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
Rayakan Ramadan Lebih Hemat lewat Promo Spesial dari BRI
-
Bukber, Nonton, hingga Belanja Mainan Lebih Hemat dengan Promo BRI Ramadan
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital