SuaraSumsel.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta resmi mengabulkan permohonan pengajuan rehabilitasi tersangka kasus penggunaan narkoba jenis sabu, Reza Artamevia.
Kini, Reza pun langsung menjalani masa rehabilitasi di Unit Narkoba Rumah Sakit Bhayangkari Lemdiklat Polri, Pasar Jumat, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan permohonan rehabilitasi Reza disetujui berdasar hasil assessmen atau penilaian BNPP.
"RA hasil rekomendasi assesmen BNNP untuk direhab. Sekarang, Yang bersangkutan sudah berangkat ke rumah sakit rehab di Pasar Jumat," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).
Kendati begitu, dia memastikan jika proses hukum terhadap Reza masih terus berlanjut.
Kini penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) masih terus melakukan pengembangan guna membekuk sosok penyuplai sabu kepada Reza.
Reza diketahui sebelumnya ditangkap oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di salah satu restoran di Jalan Raya Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (5/9/2020) sekira pukul 16.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 0,78 gram.
Kepada penyidik, ia mengaku memperoleh sabu dari seorang berinisial F yang kekinian berstatus buron.
Baca Juga: Viral Curhat PKL Diancam Istri Wakapolda, Polda Sumsel: Itu Kasus 2012
Reza Artamevia juga mengaku telah mengkonsumsi sabu selama empat bulan terakhir.
"Kami masih mendalami terus karena pengakuan seperti itu, kemudian sama motifnya seperti apapun kamu masih dalami. Biasanya memang setiap orang yang ditangkap, beberapa public figure kita amankan pasti akan menyampaikan bahwa ini mengisi kekosongan waktu," tutur Yusri.
Berita Terkait
-
BNNP Jatim Gerebek Gudang Sabu-Sabu Dipasok Dari Malaysia
-
Wow! Sebuah Hotel di Semarang Menjadi Tempat Transaksi Sabu
-
Lewat Ubi Cilembu, Yanto Dagang Sabu-sabu Keliling Kampung
-
Mendekam di Penjara Gegara Sabu, Reza Ajukan Permohonan Rehabilitasi
-
Dipenjara Gegara Sabu, Reza Artamevia Kini Memohon ke Polisi Minta Direhab
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
7 Fakta Mengejutkan Batu Giok 5.000 Ton yang Ditemukan di Aceh, Nilainya Bisa Tembus Triliunan
-
Inovasi PTBA: Ubah 'Si Hitam' Jadi 'Hijau', Dukung Swasembada Pangan Nasional
-
Sriwijaya FC Terpuruk di Dasar Klasemen, Belum Sekali Pun Menang
-
Saat Energi Menetes Jadi Madu: Cerita tentang Alam yang Kembali Menghidupi Manusia
-
Batu Giok Terbesar di Dunia Ditemukan di Aceh, Bisa Bikin Masjid Megah dari Giok