SuaraSumsel.id - Kantor Pengawasan dan Peayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Palembang mengungkap modus baru penjualan rokok ilegal dengan memanfaatkan media sosial, seperti Facebook saat pandemi Covid 19.
Kepala KPPBC Palembang, Abdul Harris, Rabu mengatakan pengungkapan tersebut diamankan 28.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dengan nilai total Rp35 juta dan potensi kerugian negara Rp13 juta.
"Ada dua orang yang kami tahan dari dua penindakan pada 4 dan 6 September kemarin. keduanya masih kami selidiki terkait modus baru ini," ujar Harris dilansir dari ANTARA
Jika dilihat dari jumlah barang yang ditindak memang tidak terlalu besar. Namun modus baru yang mengharuskan pengawasan lebih intensif di dunia maya.
“Saat pandemi ini, para pelaku mungkin susah bertransaksi karena adanya pembatasan kegiatan. Sehingga penjualannya diatur lewat komunitas di media sosial,” ujarnya.
Rokok yang dijual secara ilegal itu diduga diproduksi di Pulau Jawa menggunakan pita cukai palsu, kemudian dikirim lewat jasa titipan dan dipasarkan lewat grup facebook.
"Dari dua orang ini saja disita 28.000 batang rokok, jika ternyata ada banyak orang yang seperti mereka, artinya potensi kerugian negara bisa lebih besar lagi. Kami akan mencegah agar modus seperti ini tidak meluas," katanya.
Kasi Penyuluhan dan Informasi KPPBC Palembang, Dwi Harmawanto, menyebut harga rokok ilegal itu rata-rata 50% lebih murah dengan bentuknya meniru dari rokok legal yang ada di pasaran.
Dengan demikian, rokok illegal cenderung menjadi alternatif bagi para perokok.
Baca Juga: Takut Dimarahi Ibu, Pemuda Buat Laporan Palsu ke Polisi Ngaku Dibegal
"Tetapi kualitas dan produksi rokoknya tidak jelas, walaupun dicantumkan asal pabriknya namun belum tentu pabriknya ada, sehingga kualitas rokoknya juga dipertanyakan," kata dia.
Berita Terkait
-
Viral Bocah Laki-laki Kendarai Truk Trailer, Polisi Lacak Orang Tuanya
-
Aksi Maling Galon Air Minum Terekam CCTV, Warganet Malah Kasihan
-
Viral Bocah SD Kerjakan Soal Matematika, Jawabannya Tak Terduga
-
Viral Video Bule Terjaring Operasi Prokes Tuai Perdebatan, Ini Faktanya
-
Pekan Ini, Kakek Alain Akan Rekam Detik-detik Ajal Menjemput Dirinya
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Putra Palembang yang Menembus Puncak TNI
-
Kasus Wanita Muara Enim yang Jasadnya Dibakar Mantan Pacar: Kronologi, Motif, dan Fakta Terbaru
-
Biaya Kuliah Universitas Muhammadiyah Palembang 2026, Cek UKT Semua Jurusan dan Kedokteran
-
Pembenahan Struktur Pengawasan BUMN Dapat Dukungan Pengamat, Efisiensi Jadi Fokus Utama
-
Panduan Lengkap Bank Sumsel Babel 2026: Tabungan, BSB Mobile, KPR, KUR, dan Layanan Digital