SuaraSumsel.id - Pasangan petahanan Kuryana Azis dan Johan Anuar resmi mendaftar sebagai pasangan calon kepala daerah 2020-2025 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU. Padahal, calon wakil bupati Johan Anuar masih berstatus tersangka atas kasus dugaan gratifikasi lahan pemakaman yang tengah disidik oleh Polda Sumsel.
Pendaftaran Wakil Bupati Johan Anuar dibenarkan oleh Ketua KPU OKU Naning Wijaya.
Dikatakannya, pasangan Kuryana Azis dan Johan Anuar telah mendaftar sebagai pasangan yang akan berlaga pada Pilkada OKU akhir tahun ini.
“Belum ada lagi yang daftar. Baru mereka (pasangan Kuryana Azis dan Johan Anuar) yang mendaftar kemarin (4 September 2020). Sementara yang mendaftar perorangan, gugur semua di administrasi,” ujar dia kepada Suara.com pada Sabtu (5/9/2020).
Baca Juga: Gantikan Kakak, Panca Harus Kerja Keras di Pilkada Ogan Ilir
Saat mendaftar ke KPU OKU, pasangan tersebut memborong dukungan 14 partai yang terdiri atas 11 parpol pengusung dan tiga parpol pendukung.
“Potensi melawan kotak kosong, mungkin saja. Hampir seluruh partai mendukung Kuryana Azis dan Johan Anuar,” ucap Naning.
Kasus yang menyeret Wakil Bupati OKU Johan Anuar kembali mencuat setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada awal tahun lalu (14/1/2020). Johan juga sempat dinonaktifkan dari jabatan sebagai Wakil Bupati karena harus menjalani pemeriksaan.
Sang bakal calon wakil bupati inipun pernah ditahan selama 120 hari di Mapolda Sumsel atas kasusnya tersebut dan menjalani pembebasan pada 12 Mei lalu, karena berkasnya tidak kunjung lengkap (P21).
Pada 24 Juli lalu, penyidik KPK membawa berkas wabup tersebut.
Baca Juga: PAN Cabut Dukungan untuk Alias Wello-Dalmasri di Pilkada Bintan, Ada Apa?
Johan juga sebelumnya telah diperiksa polisi sejak lima tahun lalu, dan pernah membawa penetapan tersangka atas dirinya ke pengadilan setempat. Polda Sumsel menyatakan penyidikan Wabup dilanjutkan karena menemukan alat dan bukti baru dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Soal Panggilan Adik Febri Diansyah, KPK: Secara De Facto Sudah Dipenuhi
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Staf Hasto, Pengacara Kusnadi PDIP Meradang!
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Harga Melonjak Saat Idul Fitri, Sumsel Catat Inflasi Tertinggi dalam Dua Tahun Terakhir
-
Pilkada Empat Lawang: Dua Mantan Bupati Adu Kuat, Rebut Kursi di Pemilu Ulang
-
Pendanaan KUR dari BRI Membuat Usaha Suryani Berkembang, Ini Kisahnya
-
Kronologi Kecelakaan Kerja PT Pusri yang Tewaskan Pekerja Saat Malam Takbiran
-
Awas Modus Ganjal ATM Marak! Warga Palembang Jadi Korban, Uang Lenyap Sekejap