Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 03 September 2020 | 16:45 WIB
Panca Wijaya Akbar, anak Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya dipastikan menggantikan sang kakak, Ovi pada Pilkada akhir tahun ini.

SuaraSumsel.id - Suara.com – Kepastian batal maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten Ogan Ilir, Sumsel telah diungkapkan mantan Bupati Ahmad Wazir Noviadi alias Ovi. Keinginan untuk memimpin kabupaten itu pun dilimpahkan kepada sang adik, Panca Wijaya Akbar.

Baik Ovi dan Panca merupakan putra Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya yang pernah memimpin Ogan Ilir selama dua periode. Keputusan pergantian calon bupati ini pun mendapatkan reaksi dari partai pendukung pasangan Ovi-Ardani.

Wakil Ketua I DPD Partai Demokrat Sumsel, Chairul S Matdiah menyatakan tidak mempersoalkan hal tersebut karena kedua kakak-adik tersebut sudah dipersiapkan maju sebagai calon pemimpin Ogan Ilir.

“Kita (Partai Demokrat) tak mensoalkan pergantian bakal calon bupati di Pilkada Ogan Ilir. Ovi digantikan oleh anak Pak Mawardi yang lain (Panca Wijaya),” ujar dia pada Kamis (3/9/2020).

Baca Juga: Mantan Bupati Ovi Batal Nyalon Pilkada Ogan Ilir

Malah, keputusan memajukan sang adik Ovi yang maju pada Pilkada Ogan Ilir merupakan hal yang tidak mengejutkan baginya.

Mengenai sosok Panca, Chairul menilai jika Panca merupakan pendatang baru yang akan memunculkan peluang memenangkan pertarungan pada Pilkada akhir tahun ini. “Ya, Partai Demokrat wajib memenangkannya,” ucapnya.

Hal yang sama diungkapkan partai pendukung lainnya. Ketua DPD Partai Gerindra Sumsel Kartika Sandra Desi, menyatakan tidak menyurutkan keinginan partai mendukung sang adik Ovi dan pasangannya.

“Partai kami tetap mendukung dan makin menguatkan tekat mengalahkan petahana Ilyas Panji Alam,” ungkapnya.

Mundurnya Ovi karena terhalang keputusan Peraturan KPU (PKPU) yang baru diterbitkan yang berbunyi “calon tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)”.

Baca Juga: Maju Pilkada, Dua Anggota DPRD Bengkulu Mengundurkan Diri

Atas peraturan ini, langkah Ovi maju kembali menjadi Bupati terhalang karena pada Maret 2016 lalu, ia pernah diamankan BNN atas keterlibatan narkoba, tepat 25 hari dilantik Bupati Ogan Ilir 2016-2020.

Pada saat itu, Ovi berpasangan Ilyas Panji Alam yang merupakan petahana Pilkada Ogan Ilir pada akhir tahun ini.

Juru Bicara (Jubir) Pasangan Bakal Cabup dan Cawabup Ogan Ilir Panca Wijaya Mawardi-Ardani, Aswan Mufti mengatakan pergantian calon bupati juga sudah merupakan kesepakatan sembilan partai pendukung dan pengusung.

“Semua partai politik pengusung tak keberatan. Sejauh ini tak ada yang mudur,” tegasnya.

Kontributor : Rio Adi Pratama

Load More