SuaraSumsel.id - Mantan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi alias Ovi batal maju dalam pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akhir tahun ini.
Kabar mundurnya anak Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya sebagai bakal calon bupati (cabup) Ogan Ilir itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) Pasangan Bakal Cabup dan Cawabup Ogan Ilir Panca Wijaya Mawardi-Ardani, Aswan Mufti pada Rabu (2/9/2020).
“Benar. Ovi sudah menyatakan mundur (nyalon sebagai Cabup Ogan Ilir di Pilkada 2020). Dia juga sudah legowo,” ujar dia.
Mundurnya Ovi tersebut karena terganjal Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait peraturan yang menegaskan tidak pernah melakukan perbuatan tercela berdasarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Ovi sendiri pernah pernah diamankan BNN atas kasus narkoba pada Maret 2016 lalu yakni sekitar 25 hari setelah dilantik menjadi Bupati Ogan Ilir untuk masa bakti 2016-2020.
Aswan menduga PKPU tersebut sengaja diterbitkan guna mengganjal Ovi untuk bertarung melawan petahana Ilyas Panji Alam yang diusung PDIP.
Untuk diketahui, sebelumnya Bupati Ilyas pernah berpasangan dengan Ovi sebagai wakil bupati sebelum diamankan oleh BNN.
Dengan kondisi ini, Aswan mengakui tidak memiliki waktu lagi guna mengajukan keberatan atas peraturan tersebut karena telah terlalu dekat dengan tahapan pendaftaran ke KPU.
“Kira-kira begitu (dijegal secara sengaja). Keluarnya juga barusan saja. Jadi, tidak sempat lagi untuk memikirkan bagaimana bisa keluar PKPU tersebut,” tutup dia.
Baca Juga: Maju Pilkada, Dua Anggota DPRD Bengkulu Mengundurkan Diri
Kontributor: Rio Adi Pratama
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Ada Geng Narkoba dalam Kasus Penembakan WNA Australia ?
-
Manchester United Puncaki Daftar Klub Memalukan Premier League Gegara Ini
-
Pantas Harganya Mahal, Perkedel Isinya Dicampur 100 Pil Narkoba
-
Kepala BNN Ngaku Dukung Riset Ganja Medis: Kalau Bisa Dibuktikan, Mengapa Tidak?
-
Ganja Akhirnya Diteliti di Indonesia! Kepala BNN: Bila Oke Dibeli Pakai Resep Dokter
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
-
Kaesang Pangarep Bisa Kalah di Pemilu Raya PSI, Jokowi Ucap Pesan Ini
-
Saham COIN Andrew Hidayat Meroket 337 Persen dalam Sekejap, Bikin Heboh Pasar!
Terkini
-
Kick Off Digination Fest 2025: Saatnya 100.000 Sultan Muda Ciptakan Masa Depan Digital
-
10 Kartu Kredit dengan Promo Cashback Terbesar Tahun Ini, CIMB Octo dan Jenius Pimpin Daftar
-
5 Aplikasi Investasi Terbaik di Indonesia untuk Pemula
-
Paket RoaMAX Umroh dari Telkomsel: Nelpon & Internetan di Tanah Suci Jadi Makin Mudah
-
Petani Sumsel Makin Kaya? Data BPS Ini Bikin Tak Percaya!