SuaraSumsel.id - Seorang wanita di Jambi tega menyiram ibu kandungnya menggunakan air mendidih. Pelaku yang berisial AF (24) tersebut kekinian telah diamankan polisi.
Insiden penyiraman air mendidih ini terjadi pada Jumat (21/8/2020) lalu sekitar pukul 09.000 WIB di kediaman korban.
Saat itu, sambil mencuci baju, korban menasihati AF lantaran kembali berhubungan dengan mantan suaminya.
Namun AF tidak terima disinggung seperti itu. Ia yang tengah menjerang air, langsung menyiramkannya ke wajah sang ibu hingga mengenai badan.
Kanit PPA Polresta Jambi, Ipda Vani menuturkan peristiwa ini merupakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terjadi di rumah korban.
Pasalnya, pelaku dan ibunya tinggal di dalam satu rumah yang berada di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
"Jadi saat itu, ibunya sedang mencuci, ia dinasehati dengan ibunya. Namun tidak terima, air yang panas tadi langsung disiram ke muka ibunya," ujarnya seperti dikutip dari Jambiseru.com --jaringan Suara.com, Kamis (27/8).
Vani mengatakan, korban menasihati pelaku karena masih menjalin hubungan dengan sang mantan suami.
"Pelaku sudah nikah sirih, kemudian cerai, tetapi belum lama ini masih berhubungan. Jadi ibunya melarangnya untuk berhubungan dengan mantan suaminya itu," tambahnya.
Baca Juga: Takut Dimarahi Ibu, Pemuda Buat Laporan Palsu ke Polisi Ngaku Dibegal
Lebih lanjut, Vita mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Pelaku ini diamankan keluarganya dan diantarkan ke Polresta Jambi. Saat ini kita masih dalami, apakah pelaku memakai obat-obatan ataupun lain," ujar Vani, memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
7 Fakta Aksi Heroik Bocah Palembang Lawan Begal hingga Pelaku Lari Tunggang Langgang
-
Menaker Sambangi PT Bukit Asam, Tegaskan Pentingnya SDM Unggul dan Keselamatan Kerja
-
Semen Baturaja Buka Suara soal Penetapan Tersangka oleh Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen GCG
-
7 Fakta Mengejutkan Penangkapan Dua Oknum TNI di Babel, Diduga Terlibat Pengiriman Timah
-
Herman Deru Dorong Tanjung Carat dan Bendungan Tiga Dihaji di Hadapan Menko AHY