SuaraSumsel.id - Suara.com - Tiga pejabat Kejaksaan Negeri atau Kejari Indragiri Hulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap 64 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP). Salah satu diantaranya adalah Kepala Kejari. Mereka diduga mendapat uang ratusan juta rupiah dari hasil pemerasan tersebut.
"Diduga masing-masing kepala sekolah ada yang memberikan Rp10 juta, ada yang Rp15 juta dan seterusnya. Sehingga total keseluruhan sementara ini sekitar hampir Rp650 juta," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020).
Hari mengungkapkan, ada enam oknum Kejari Indragiri Hulu meminta para kepala sekolah untuk menyerahkan sebagian dari dana pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Nominal yang diminta berbeda-beda setiap kepala sekolah.
"Bantuan operasional sekolah pada masing masing sekolah rata-rata Rp64 juta pada saat pencairan pertama," ungkapnya.
Sebelumnya Enam pejabat Kejaksaan Indragiri Hulu, Riau dicopot dari jabatannya lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap 64 Kepala SMP. Tiga diantara mereka ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Kepala Kejari berinisial HS.
Hari Setiyono mengatakan kasus itu berawal ketika pihaknya mendapat informasi dari pemberitaan mengenai kasus pemerasan pada Juli 2020. Berdasarkan pemberitaaan itu kemudian pihak Kejaksaan Tinggi Riau melakukan klarifikasi dan menemukan bukti permulaan cukup, adanya perbuatan tercela yang dilakukan pejabat di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.
"Sehingga terhadap 6 orang pejabat tadi itu dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat berupa pembebasan dari jabatan struktural sesuai dengan surat keputusan wakil jaksa agung nomor 4/042/B/BCA/8/2020 sampai dengan 4/047/B/BCA/8/2020 tertanggal 7 Agustus 2020," kata Hari.
Dari enam pejabat yang dicopot, tiga diantaranya ditetapkan sebagai tersangka yakni Kepala Kejari HS, Kasi Pidsus berinisial OAP dan Kepala Subseksi Barang Rampasan berinisial RFR. Ketika tersangka juga telah dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan.
Baca Juga: Gubernur Kepri Isdianto Cuti 26 September, Mau Bertarung di Pilkada
Berita Terkait
-
Sosok Ira Hoeriah, Kepala Sekolah SDN Ciledug yang Diduga Pungli Iuran Seragam
-
Bukan Cuma Satu, Ini Barisan 8 Organisasi Sekolah Swasta yang Serentak Lawan Dedi Mulyadi di PTUN
-
Dampak Kebijakan Rombel Dedi Mulyadi: Merugikan Sekolah Swasta, Kini Berujung di PTUN
-
Cara Mengisi Laporan Dana BOS Secara Online dan Rincian Komponen Kegiatan
-
Peras Kepala Sekolah Modus Ancam Dilaporkan, Ketua LSM di Mandailing Natal Ditangkap
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
Terkini
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan
-
Bukan Sriwijaya FC, Klub Inilah yang Diincar Sumsel United Jelang Championship 2025/26
-
Apakah Sumsel United Bakal Tantang Sriwijaya FC di GSJ Jelang Championship 2025/26?
-
Jelang Championship 2025/26, Sumsel United Berani Adu Gengsi di Laga Kandang
-
Tumbuh 41%, QLola by BRI Buktikan Peran sebagai Tulang Punggung Pengelolaan Keuangan Era Digital