Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 18 Agustus 2020 | 10:08 WIB
Pose Aktris Vernita Syabilla saat ditemui di Kawasan Tandean, Jakarta Selatan, Kamis (6/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tersangka Baim dijerat dengan pasal tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Load More