SuaraSumsel.id - Suara.com - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan resmi memulai proses belajar dan mengajar secara tatap muka, Kamis (13/8/2020) besok.
Kalangan pelajar yang kembali ke sekolah itu mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga ke ketingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
"Mulai besok Solok Selatan resmi memulai pembelajaran lansung secara tatap muka. Yang dimulai dari tingkat SD hingga SLTA sederajat," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solok Selatan, Novrizon seperti dilaporkan Minangkabaunews.com--jaringan Suara.com, Rabu (12/8/2020).
Menurutnya, keputusan ini diambil setelah melakukan rapat bersama Pemkab Solok Selatan, tim tekhnis pendidikan, Kemenag dan Disdikpora Solok Selatan. Dan mengacu kepada surat keputusan bersama Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Namun sebelum memulai pembelajaran terang Novrizon, sekolah wajib mendapatkan surat izin dari orang tua siswa untuk mengikuti pembelajaran tatap muka. Selanjutnya, pihak sekolah wajib melakukan sterilisasi lingkungan dan ruangan sekolah dengan penyemprotan disinfektan.
"Kemudian wajib melakukan sosialisasi dan simulasi pembelajaran tatap muka sesuai protokol Covid-19. Dan peninjauan langsung ke masing-masing kecamatan oleh tim tekhnis," kata dia.
Selain itu, pengawasan terhadap peserta didik jika ditemukan gejala demam dan gejala mirip Covid-19 untuk segera memeriksakan ke Puskesmas terdekat dan melakukan koordinasi dengan tim medis. Ditambah dengan mempersiapkan sarana pendukung lainnya seperti tempat pencuci tangan.
Untuk tekhnis pembelajaran, waktu pelaksanaan hanya dilakukan sebanyak lima puluh persen pelaksanaan. Satu jam pelajaran berkisar 20 menit dari 40 menit sebelumnya.
"Untuk jadwal pembelajaran dilakukan secara bergantian setiap harinya. Siswa hanya ditetapkan belajar tatap muka sebanyak 2 kali dalam seminggu. Serta kapasitas belajar siswa di dalam rauangan dibatasi paling banyak 20 orang," jelasnya.
Baca Juga: Prostitusi Online Pontianak: Gunakan Aplikasi MiChat, 5 Pelaku Dibawah Umur
Keputusan pembelajaran tatap muka ini, berlaku untuk tingkatan SD hingga SLTA sederajat. Terkucuali untuk Taman Kanak-kanak menunggu jadwal penyesuaian.
Berita Terkait
-
Jakarta Terkepung Banjir, Disdik DKI Resmi Berhentikan Sekolah Tatap Muka Sementara
-
HUT RI ke-80: Wisatawan 'Berparade' Baju Adat Minang di Solok Selatan
-
Polisi Tembak Polisi dan Pelajar, DPR: Perlukah Izin Senpi Polisi Ditinjau Ulang?
-
Akhir Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, AKP Dadang Resmi Dipecat
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
5 Solusi Lipstik Matte untuk Mengatasi Garis Bibir Jelas agar Tampilan Lebih Halus
-
7 Cushion Lokal di Bawah Rp100 Ribu dengan Kualitas di Atas Harga
-
Harga Emas di Palembang Naik ke Rp16,6 Juta per Suku, Warga Dipengaruhi Tren Pasar
-
Sumsel Sepekan: Puluhan Ribu Jamaah Putihkan Palembang dalam Puncak Ziarah Kubro 2026
-
Inflasi Sumsel Masih Aman, Tapi Warga Mulai Merasakan Perubahan Harga