SuaraSumsel.id - Suara.com - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan resmi memulai proses belajar dan mengajar secara tatap muka, Kamis (13/8/2020) besok.
Kalangan pelajar yang kembali ke sekolah itu mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga ke ketingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
"Mulai besok Solok Selatan resmi memulai pembelajaran lansung secara tatap muka. Yang dimulai dari tingkat SD hingga SLTA sederajat," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solok Selatan, Novrizon seperti dilaporkan Minangkabaunews.com--jaringan Suara.com, Rabu (12/8/2020).
Menurutnya, keputusan ini diambil setelah melakukan rapat bersama Pemkab Solok Selatan, tim tekhnis pendidikan, Kemenag dan Disdikpora Solok Selatan. Dan mengacu kepada surat keputusan bersama Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Namun sebelum memulai pembelajaran terang Novrizon, sekolah wajib mendapatkan surat izin dari orang tua siswa untuk mengikuti pembelajaran tatap muka. Selanjutnya, pihak sekolah wajib melakukan sterilisasi lingkungan dan ruangan sekolah dengan penyemprotan disinfektan.
"Kemudian wajib melakukan sosialisasi dan simulasi pembelajaran tatap muka sesuai protokol Covid-19. Dan peninjauan langsung ke masing-masing kecamatan oleh tim tekhnis," kata dia.
Selain itu, pengawasan terhadap peserta didik jika ditemukan gejala demam dan gejala mirip Covid-19 untuk segera memeriksakan ke Puskesmas terdekat dan melakukan koordinasi dengan tim medis. Ditambah dengan mempersiapkan sarana pendukung lainnya seperti tempat pencuci tangan.
Untuk tekhnis pembelajaran, waktu pelaksanaan hanya dilakukan sebanyak lima puluh persen pelaksanaan. Satu jam pelajaran berkisar 20 menit dari 40 menit sebelumnya.
"Untuk jadwal pembelajaran dilakukan secara bergantian setiap harinya. Siswa hanya ditetapkan belajar tatap muka sebanyak 2 kali dalam seminggu. Serta kapasitas belajar siswa di dalam rauangan dibatasi paling banyak 20 orang," jelasnya.
Baca Juga: Prostitusi Online Pontianak: Gunakan Aplikasi MiChat, 5 Pelaku Dibawah Umur
Keputusan pembelajaran tatap muka ini, berlaku untuk tingkatan SD hingga SLTA sederajat. Terkucuali untuk Taman Kanak-kanak menunggu jadwal penyesuaian.
Berita Terkait
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah
-
Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss
-
Jakarta Terkepung Banjir, Disdik DKI Resmi Berhentikan Sekolah Tatap Muka Sementara
-
HUT RI ke-80: Wisatawan 'Berparade' Baju Adat Minang di Solok Selatan
-
Polisi Tembak Polisi dan Pelajar, DPR: Perlukah Izin Senpi Polisi Ditinjau Ulang?
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Kotak Amal Masjid Bergiliran Dibobol, Uang Sedekah Jamaah Jadi Incaran Pencuri di Lahat
-
Sumur Minyak Rakyat Ilegal di Muba Kembali Terbakar, Kenapa Kebakaran Terus Berulang?
-
Detik-detik Pajero Terbakar di Tol Kayuagung-Palembang, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya
-
Update Harga Emas Hari Ini, Antam 1 Gram Rp2,66 Juta, Perhiasan Tembus Rp14,7 Juta per Suku
-
Peserta Latsarmil Koperasi Merah Putih Asal Baturaja Meninggal, Disebut Alami Henti Jantung