SuaraSumsel.id - Suara.com - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan resmi memulai proses belajar dan mengajar secara tatap muka, Kamis (13/8/2020) besok.
Kalangan pelajar yang kembali ke sekolah itu mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga ke ketingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
"Mulai besok Solok Selatan resmi memulai pembelajaran lansung secara tatap muka. Yang dimulai dari tingkat SD hingga SLTA sederajat," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solok Selatan, Novrizon seperti dilaporkan Minangkabaunews.com--jaringan Suara.com, Rabu (12/8/2020).
Menurutnya, keputusan ini diambil setelah melakukan rapat bersama Pemkab Solok Selatan, tim tekhnis pendidikan, Kemenag dan Disdikpora Solok Selatan. Dan mengacu kepada surat keputusan bersama Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Namun sebelum memulai pembelajaran terang Novrizon, sekolah wajib mendapatkan surat izin dari orang tua siswa untuk mengikuti pembelajaran tatap muka. Selanjutnya, pihak sekolah wajib melakukan sterilisasi lingkungan dan ruangan sekolah dengan penyemprotan disinfektan.
"Kemudian wajib melakukan sosialisasi dan simulasi pembelajaran tatap muka sesuai protokol Covid-19. Dan peninjauan langsung ke masing-masing kecamatan oleh tim tekhnis," kata dia.
Selain itu, pengawasan terhadap peserta didik jika ditemukan gejala demam dan gejala mirip Covid-19 untuk segera memeriksakan ke Puskesmas terdekat dan melakukan koordinasi dengan tim medis. Ditambah dengan mempersiapkan sarana pendukung lainnya seperti tempat pencuci tangan.
Untuk tekhnis pembelajaran, waktu pelaksanaan hanya dilakukan sebanyak lima puluh persen pelaksanaan. Satu jam pelajaran berkisar 20 menit dari 40 menit sebelumnya.
"Untuk jadwal pembelajaran dilakukan secara bergantian setiap harinya. Siswa hanya ditetapkan belajar tatap muka sebanyak 2 kali dalam seminggu. Serta kapasitas belajar siswa di dalam rauangan dibatasi paling banyak 20 orang," jelasnya.
Baca Juga: Prostitusi Online Pontianak: Gunakan Aplikasi MiChat, 5 Pelaku Dibawah Umur
Keputusan pembelajaran tatap muka ini, berlaku untuk tingkatan SD hingga SLTA sederajat. Terkucuali untuk Taman Kanak-kanak menunggu jadwal penyesuaian.
Berita Terkait
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah
-
Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss
-
Jakarta Terkepung Banjir, Disdik DKI Resmi Berhentikan Sekolah Tatap Muka Sementara
-
HUT RI ke-80: Wisatawan 'Berparade' Baju Adat Minang di Solok Selatan
-
Polisi Tembak Polisi dan Pelajar, DPR: Perlukah Izin Senpi Polisi Ditinjau Ulang?
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Regional Office Palembang Kucurkan KUR Rp 2,34 Triliun
-
Strategi Perbankan Hadapi Volatilitas Global: Dari Stress Test hingga Hedging
-
Bertahan 30 Tahun, Ayam Panggang Bu Setu Tetap Jadi Favorit Pemudik Lebaran
-
Bank Sumsel Babel Ingatkan Bahaya Modus Penipuan Pasca Lebaran, Ini yang Harus Diwaspadai
-
Dari UMKM Daerah ke Pasar Jakarta, Produk Binaan PTBA Buktikan Daya Saingnya