Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Selasa, 11 Agustus 2020 | 15:53 WIB
Pemusnahan barang bukti sabu sebera 7,5 Kg oleh BNN Sumsel di Palembang, Selasa (11/8/2020) [Antara]

SuaraSumsel.id - Sejumlah barang bukti kejahatan narkoba berupa sabu-sabu seberat 7,5 kilogram dan pil ekstasi 8.873 butir dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan. Barang haram tersebut sebelumnya diamankan dari tiga tersangka jaringan pengedar narkoba antar provinsi wilayah Sumatera.

Barang bukti tersebut disita dari tersangka bandar dan kurir narkoba yang ditangkap di jalan lintas Palembang-Jambi pada 16-22 Juli 2020. Pemusnahan barang bukti dipimpin Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sumsel Kombes Pol Habi Kusno di Palembang, Selasa (11/8/2020).

Sebelum dimusnahkan dengan melarutkan menggunakan campuran air deterjen memakai alat blender, barang bukti kejahatan narkoba itu terlebih dahulu akan diuji laboratorium oleh Tim Pusat Laboratorium Forensik Polda Sumsel. Pengujian disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan dan Bea Cukai setempat.

Kombes Pol Habi Kusno menjelaskan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan di gudang dan penyalahgunaan barang terlarang hasil sitaan.

Baca Juga: Wali Kota Berpulang, Banjarbaru Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Pemusnahaan barang bukti tersebut sesuai dengan amanat pasal 91 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 45 ayat 4 KUHAP yang mewajibkan kepada penyidik untuk melakukan pemusnahan barang bukti yang sifatnya terlarang.

Dengan pemusnahan ini, selain bisa mengurangi penumpukan narkoba di gudang juga mencegah terjadinya penyimpangan barang terlarang itu atau kembali beredar di tengah-tengah masyarakat.

Untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba, pihaknya bersama aparat kepolisian dan instansi terkait terus berupaya menggalakkan kegiatan pemberantasan narkoba.

Dengan kegiatan pemusnahan dan pemberantasan narkoba itu, ujar Kombes Habi Kusno, melansir Antara, diharapkan dapat diminimalkan peredaran barang terlarang tersebut serta dapat dicegah timbulnya pengedar dan pengguna narkoba baru.

Baca Juga: Jungkir Balik Warganya Lulus Jadi Polisi, Kapolsek Maliku: Bentuk Syukur

Load More