Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 05 Agustus 2020 | 15:43 WIB
Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Palembang. (Suara.com/Rio)

SuaraSumsel.id - Suara.com - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Palembang tutup selama 3 hari. Ini menyusul adanya seorang karyawan yang dinyatakan positif virus corona atau Covid-19.

Kendati begitu, banyak puluham warga yang kecele. Sebab tampak puluhan warga yang masih datang ke kantor yang berada di Jalan R. Soekamto persis depan PTC Mall untuk mendapatkan pelayanan pada Rabu (5/8/2020).

Pantauan Suara.com di lapangan, para warga silih berganti mendatangi kantor itu. Namun, setelah membaca spanduk pengumuman tutup sementara sampai 6 Agustus 2020, mereka memilih pulang dan memutar balik kendaraan roda duanya.

Di spandut yang terpasang di pagar Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kota Palembang itu penutupan layanan sementara lantaran akan dilakukan penyemprotan disinfektan.

Karena itu, BPJS Kesehatan setempay menyarankan kepada masyarakat yang ingin berurusan agar menggunakan aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Pengumuman yang dipasang itu berisi:

Yth. Bapak/Ibu Peserta Program JKN-KIS. Dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamannya. Demi kenyamanan dan keselamatan bersama, maka untuk sementara pelayanan tatap mula di kantor cabang ditutup untuk keperluan penyemprotan disinfektan.

Selama pelayanan tatap muka ditutup, maka pelayanan peserta dapat diakses melalui kanal layanan:

1. Aplikasi Mobile JKN,
2. BPJS Kesehatan Care Center 1500400, dan
3. CHIKA di nomor whatsapp/telegram 08118750400 untuk pelayanan informasi dan pengaduan.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih

Seorang warga Palembang Siti, mengaku kecewa sekali karena Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palembang tutup sementara. Ia menyebut, penututupan layanan di kantor itu disebut kurang sosialisasi ke masyarakat.

“Saya kecewa banget. Sudah ke sini, taunya tutup. Pemberitahuan soal informasi ini (ditutup sementara) kurang sosialisasi,” ujar dia saat ditemui di lokasi pada Rabu (5/8/2020).

Wanita berjilbab ini menyebut untuk mengurus keperluannya sebagai peserta program JKN-KIS ia harus melakukan secara tatap muka. Pasalnya, kini tak bisa menggunakan aplikasi di ponsel.

“Aplikasi gak bisa dipakai. Lagipula, kan tak setiap emak-emak bisa pakai ponsel canggih untuk ngurus-ngurus seperti ini. Ya, saya ngerti ini lagi tutup karena Covid-19 dan harus diseterilkan dengan penyemprotan disinfektan, tapi harusnya ada pemberitahuan yang jelas,” keluhnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Sumber Daya Manusia (SDM), Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Palembang Hendra Kurniawan, menyebut kantornya memang ditutup sementara sampai 6 Agustus 2020.

Atas ketidaknyamanannya itu, pihaknya menyampaikan permohonan maaf. Mengingat, ia telah menyampaikan terkait hal itu sejak Selasa (4/5/2020) dan juga pemberitahuan di media sosial.

“Kami sebelumnya sudah menyampaikan terkait itu (menutup layanan tatap muka untuk sementara) karena akan dilakukan penyemprotan disinfektan,” tutup dia.

Kontributor : Rio Adi Pratama

Load More