SuaraSumsel.id - Harga komoditi lada Bangka Belitung (Babel) mulai beranjak naik dari Rp 55.154 per kg pada bulan Juni, Rp 57.109 per kg di bulan Juli, kini menjadi Rp 60.064 per kg di awal bulan Agustus.
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Deki Susato, mengatakan kenaikan harga lada tersebut berdasarkan data pada bursa IPC (International Pepper Community).
"Terkait harga lada yang mulai merangkak naik perlahan tapi pasti, harga lada Bangka Belitung terus mengalami kenaikan, ini dapat terlihat di data pada bursa IPC," ungkapnya.
Sekretaris Disperindag Deki Susato menjelaskan, bahwa kenaikan harga lada Babel tak lepas dari upaya bersama masyarakat Babel dan pihak terkait, yaitu mulai dari menjaga kualitas, membuat hilirisasi, mengatur tata niaga sampai dengan membuat terobosan pasar dengan membuat pasar fisik lada yang bekerja sama dengan bursa JFC dan PT Kliring Berjangka Indonesia sebagai penjamin bursa.
Selain itu, kenaikan harga lada Babel tentunya tidak terlepas dari peran serta para petani lada dan tim yang dibentuk oleh Gubernur Erzaldi yang terdiri dari KPB, timsus jaya lada, TP4L, BP3L, koperasi petani lada, dan dewan rempah.
Tentunya dengan harapan agar harga tetap dapat stabil di atas HPP pemerintah, pengusaha, serta petani lada, dan lembaga pendidikan dapat bersama-sama berupaya agar tata niaga lada dapat terus lebih baik ke depannya.
"Kita juga terus berusaha menjaga agar Indeks Geografis (IG) yang dimiliki agar dapat terjaga dengan baik. Saat ini penggunaan IG diharuskan bagi lada yang akan keluar Babel, baik dalam dan luar negeri di mana tim TP4L akan terus berupaya merangkul pihak-pihak yang menggunakan merek atau lada dari Babel," ungkapnya.
Selanjutnya, lada Babel yang telah terkenal dengan brand atau merek Muntok White Paper (MWP) akan dipatenkan secara internasional bagi masyarakat Babel.
Ini merupakakan salah satu upaya agar lada Babel dapat tetap terjaga baik kualitas dan keasliannya sehingga siapa pun yang akan menggunakannya dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat, tentunya dengan hasil akhir dapat meningkatnya harga jual lada di tingkat petani lada Bangka Belitung.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Klaster Pemprov Kepri Jadi 13 Orang
Selain itu, tim jaya lada bersama masyarakat Babel terus berupaya melalui kantor pemasaran bersama lada melakukan terobosan yaitu dengan membuka pasar, kerja sama bersama komunitas international, dan melakukan penjualan langsung ke negara pengguna lada itu sendiri, membuat hilirisasi dan telah membentuk komite penentu harga lada sehingga petani lada yang akan menentukan harga jual lada, dengan kualitas yang baik sebelum dipasarakan.
Berita Terkait
-
Menakar Kebijakan Ekspor SDA: Mandiri atau Cuma Jadi Sapi Perah?
-
Klub Main Bareng: Tempat Nongkrong Anti-Kaku bagi Para Pencinta Kreativitas di Bangka
-
Perspektif Anak yang Menyayat di Novel Di Tanah Lada
-
Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL
-
Tak Semua Orang Siap Jadi Orang Tua: Sisi Pilu Novel Di Tanah Lada
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang