SuaraSumsel.id - Verifikasi faktual merupakan salah satu syarat yang wajib dipenuhi oleh calon perseorangan atau independen di suatu daerah agar bisa lolos sebagai calon kepala daerah.
Bahkan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu tidak segan-segan memeriksa makam atau kuburan untuk memastikan kebenaran data bahwa pendukung salah seorang calon bukan berasal dari orang yang sudah meninggal dunia.
Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Rejang Lebong Novry Iranas menyampaikan pelaksanaan verifikasi faktual syarat dukungan calon independen 29 Juni-12 Juli 2020 oleh petugas PPS didampingi pengawasan kelurahan/desa (PKD).
"Makanya kawan-kawan PKD yang melakukan pengawasan di tingkat kelurahan dan desa itu memastikan apakah benar orang itu sudah meninggal, makanya kemarin harus turun ke kuburan guna memastikannya kapan meninggalnya, karena berkaitan kapan juga dukungan itu diberikan," ujarnya kepada Antara, saat berada di KPU Rejang Lebong, Rabu (15/7/2020).
Baca Juga: Buaya Muara Mempersulit Evakuasi Nelayan Korban Kapal Karam
Tidak hanya itu, ia juga secara langsung turun tangan untuk mengecek data dukungan bakal calon perseorangan dalam pilkada setempat mengingat. Hal ini lantaran sebelumnya ada laporan masyarakat yang merasa tidak memberikan dukungan kepada salah satu calon, namun namanya tercatut sebagai pendukung.
Selain itu, pihaknya juga menemukan pelanggaran seperti dukungan KTP dari berbagai elemen yang dilarang memberikan dukungan, seperti para penyelenggara pemilu, PNS hingga anggota TNI/Polri.
Novry mengatakan, Bawaslu terus melakukan melakukan investigasi terkait adanya dukungan yang datang dari orang yang sudah dinyatakan meninggal dunia serta adanya dukungan dari pihak yang harusnya bersikap netral.
"Nantinya akan kita lihat, jika nantinya pihak-pihak yang dilarang itu memang secara sadar memberikan dukungannya maka akan ada tindak lanjut, misalnya PNS yang telah dilarang terlibat politik praktis akan ditindaklanjuti," ungkapnya.
Bawaslu Rejang Lebong sebelumnya telah melimpahkan delapan laporan dugaan pencatutan KTP dan dukungan masyarakat untuk dukungan syarat pencalonan jalur perseorangan Pilkada Rejang Lebong.
Baca Juga: 15 Ribu Orang Terdampak Banjir Bandang Luwu Utara
Pencatutan tersebut dilaporkan atas nama pasangan Syamsul Efendi-Hendra Wahyudiansyah dan telah diserahkan ke penyidik Polres Rejang Lebong untuk ditindaklanjuti.
Berita Terkait
-
Curigai Prabowo Lolos Sanksi Bawaslu soal Dukungan ke Ahmad Luthfi, Fedi Nuril Colek Pakar: Hari Minggu Presiden Libur?
-
Usai Kemenangan Telak di Pilpres AS, Apa yang Diharapkan Pendukung Donald Trump?
-
Video Kampanye Prabowo di Pilkada Jateng, Bawaslu: Bukan Pelanggaran!
-
Bawaslu Nyatakan Video Prabowo Kampanyekan Luthfi-Yasin Bukan Pelanggaran
-
Akui Politik Uang di Pemilu Merata dari Sabang sampai Merauke, Eks Pimpinan KPK: Mahasiswa Harusnya Malu
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?