SuaraSumsel.id - Verifikasi faktual merupakan salah satu syarat yang wajib dipenuhi oleh calon perseorangan atau independen di suatu daerah agar bisa lolos sebagai calon kepala daerah.
Bahkan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu tidak segan-segan memeriksa makam atau kuburan untuk memastikan kebenaran data bahwa pendukung salah seorang calon bukan berasal dari orang yang sudah meninggal dunia.
Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Rejang Lebong Novry Iranas menyampaikan pelaksanaan verifikasi faktual syarat dukungan calon independen 29 Juni-12 Juli 2020 oleh petugas PPS didampingi pengawasan kelurahan/desa (PKD).
"Makanya kawan-kawan PKD yang melakukan pengawasan di tingkat kelurahan dan desa itu memastikan apakah benar orang itu sudah meninggal, makanya kemarin harus turun ke kuburan guna memastikannya kapan meninggalnya, karena berkaitan kapan juga dukungan itu diberikan," ujarnya kepada Antara, saat berada di KPU Rejang Lebong, Rabu (15/7/2020).
Tidak hanya itu, ia juga secara langsung turun tangan untuk mengecek data dukungan bakal calon perseorangan dalam pilkada setempat mengingat. Hal ini lantaran sebelumnya ada laporan masyarakat yang merasa tidak memberikan dukungan kepada salah satu calon, namun namanya tercatut sebagai pendukung.
Selain itu, pihaknya juga menemukan pelanggaran seperti dukungan KTP dari berbagai elemen yang dilarang memberikan dukungan, seperti para penyelenggara pemilu, PNS hingga anggota TNI/Polri.
Novry mengatakan, Bawaslu terus melakukan melakukan investigasi terkait adanya dukungan yang datang dari orang yang sudah dinyatakan meninggal dunia serta adanya dukungan dari pihak yang harusnya bersikap netral.
"Nantinya akan kita lihat, jika nantinya pihak-pihak yang dilarang itu memang secara sadar memberikan dukungannya maka akan ada tindak lanjut, misalnya PNS yang telah dilarang terlibat politik praktis akan ditindaklanjuti," ungkapnya.
Bawaslu Rejang Lebong sebelumnya telah melimpahkan delapan laporan dugaan pencatutan KTP dan dukungan masyarakat untuk dukungan syarat pencalonan jalur perseorangan Pilkada Rejang Lebong.
Baca Juga: Buaya Muara Mempersulit Evakuasi Nelayan Korban Kapal Karam
Pencatutan tersebut dilaporkan atas nama pasangan Syamsul Efendi-Hendra Wahyudiansyah dan telah diserahkan ke penyidik Polres Rejang Lebong untuk ditindaklanjuti.
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Didominasi Pemain Muda, Sriwijaya FC Siap Bangkit Demi Kembali ke Liga 1
-
PTBA Buktikan Transformasi Hijau, Raih Katadata ESG Index Awards 2025
-
PT Sele Raya Belida Kantongi Temuan Migas Signifikan di Muara Enim
-
LEGO Star Wars : Mainan Populer Gabungan Dua Waralaba Besar
-
Lahirkan UMKM Tangguh, Inklusif serta Berdaya Saing, BRI dan Medco E&P Berkolaborasi